KONI Samarinda Temui DPRD Bahas Perda Olahraga

Jumat 23-10-2020,17:55 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com – KONI Samarinda sedang konsen terhadap perda olahraga. Dua pasal penting dibawa ke meja DPRD Kota Samarinda. Kunjungan mereka kali ini dihadiri oleh Bidang Hukum Pemkot, komisi IV, dan Dispora. Bertempat di Kantor Dewan Jl. Basuki Rahmad. Kamis (22/10/2020).

Dua hal yang menjadi prioritas utama itu berkaitan dengan bonus prestasi atlet dan penghargaan terhadap perangkat olahraga. Hal itu menjadi pasal yang diperjuangkan KONI dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga di Samarinda.

Wakil ketua 1 KONI Samarinda, Dandri Dauri. Kepada disway kaltim menerangkan. Usulan itu akan menjadi stimulus bagi atlet meraih prestasi terbaiknya. Jika terwujud, dampak terhadap olahraga Samarinda tentu akan signifikan. Apalagi, DPRD selaku pihak yang akan mengesahkan perda olahraga itu menyambut baik niatan tersebut.

“Ada beberapa pasal yang kami tawarkan untuk menjadi perda olahraga, dua pasal prioritas itu terkait bonus prestasi atlet, pelatih dan perangkat olahraga, kami harap bisa diakomodir dalam perda olahraga nantinya,” urainya.

Soal besaran nominal terkait bonus, KONI usulkan angka yang cukup wajar. Terbagi dalam beberapa item. Bergantung terhadap raihan prestasi atletnya. Tidak main pukul rata. Perlu dibedakan, karena setiap titik prestasi juga berbeda pada proses meraihnya.

“Kami usulkan untuk medali emas, bonusnya Rp 100-150 juta. Medali perak Rp 75-100 juta. Dan medali perunggu Rp 50 – 75 juta. Ini adalah bonus untuk kejuaraan single even dan multi even,” ungkapnya..

Sementara itu, Dandri juga menegaskan. Belajar dari beberapa daerah yang telah mampu menerapkan perda olahraga. Bahwa KONI Samarinda dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pasal 103, terkait pendanaan yang diperuntukan untuk KONI sebesar 2,5%.

Namun harus dilihat secara luas. Secara substansi KONI itu terdiri dari tiga unsur. Yakni unsur prestasi, disabilitas dan olah raga rekreasi. Bahkan instansi Dispora termasuk di dalamnya. Maksudnya, usulan dalam pasal tersebut bukan hanya untuk KONI Kota sendiri.

“Dalam konteksnya, pelaksanaan pemberian bonus itu perlu ada payung hukum yang jelas. Semua pihak terkait mestinya mendukung,” tandasnya.

Diharapkan, awal tahun 2021 nanti perda tersebut sudah bisa disahkan. Tak ada lagi kegalauan atlet ketika ada target prestasi.  Dari sanalah dasar pemikiran KONI Samarinda mengusulkan perda olahraga. (frd/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait