Brak!! AGM Geprak Meja saat Hearing dengan Buruh, Ini Penyebabnya

Kamis 15-10-2020,16:51 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com – Serikat pekerja (SP), DPRD, dan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tak mencapai kesepahaman soal UU Ciptaker. Perundingan pun berakhir anti klimaks.

Sejak jam 10 pagi, Rabu (14/10/2020). Sekitar 300 buruh dari SP Kahutindo menggeruduk Kantor DPRD PPU. Membentangkan spanduk lalu berorasi. Tuntutannya masih sama seperti sebelumnya, menolak pengesahan UU Ciptaker.

Ratusan massa aksi itu tumpah hingga ke jalan. Bahkan Polres PPU terpaksa mangambil tindakan untuk menutup satu ruas jalan di jalan jalur dua itu.

Dari selebaran rilis yang disebarkan. Salah satu poin yang disoal adalah ketentuan PHK. Sebagian besar hak pesangon pekerja di tiadakan. Alasannya karena pada draft itu, pasal 161 sampai dengan pasal 168 dihapus. Padahal pasal-pasal inilah yang mengatur hak PHK bagi pekerja.

Pukul 11.30 Wita. Massa diundang ke dalam Kantor DPRD. Perwakilannya saja. Untuk hearing dengan anggota dewan dan juga pemkab.

Goals dari aksi ini adalah, massa ingin tuntutan mereka disampaikan ke pusat. Agar presiden menerbitkan Perppu pengganti UU. Tuntutan itu lalu dituangkan dalam sebuah surat pernyataan. Yang ditandatangani oleh SP, DPRD, dan bupati selaku perwakilan Pemkab PPU.

Ini kemudian yang menjadi perdebatan. DPRD dan bupati sebenarnya mau saja membuat surat pernyataan itu. Dan mengirimkannya ke pusat. Tapi hanya untuk pasal-pasal yang memberatkan masyarakat saja. Bukan semua pasal.

"Sejatinya kami mendengarkan apa yang menjadi keberatan masyarakat. Jelas kami juga tidak ingin ada aturan yang justru merugikan rakyat," kata Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi dalam hearing.

Beberapa kali naskah yang dibuat para buruh direvisi. Terhitung tak kurang dari 3 kali dibahas. Skors pertemuan juga beberapa kali dilakukan. Hasilnya tak kunjung ada kata sepakat.

Sekira pukul 13.00 Wita Bupati PPU AGM hadir. Ia dipanggil dalam rapat itu. Sikapnya sama dengan DPRD. Ia mau saja mendukung upaya buruh mendorong presiden membuat Perppu. Tapi tidak semua pasal UU Ciptaker ditolak. Ia juga tidak mau jika ada aturan yang merugikan masyarakatnya.

Nadanya dalam bernegosiasi sempat meninggi. Bahkan sampai menggebuk meja. Brak. Kemudian ia berlalu pergi.

"Tidak bisa jika kita fasilitasi mereka untuk ke Jakarta. Malah tidak etis. Seoalah kita mau mendemo presiden," ujarnya diwawancarai saat keluar ruangan.

Kendati begitu, ia tetap sejalan dengan aspirasi itu. Rencananya segera ia bertolak ke ibu kota. Bertemu DPR RI dan presiden.

"Nanti saya sampaikan bagaimana situasi dan kondisi di PPU," ucapnya.

Hearing yang berlangsung sampai jam 3 sore itu benar-benar deadlock. Hearing bubaran, tapi massa tak bergerak. Tetap menduduki halaman DPRD.

"Kami akan bertahan hingga tuntutan kami dipenuhi," kata Asrul, pemimpin aksi.

Tags :
Kategori :

Terkait