Tolak Omnibus Law, Anggota DPRD Kutim Siap Dipecat Partainya

Jumat 09-10-2020,17:31 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim,nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi dari Partai Amanat Nasional (PAN) siap dipecat partainya. Sebab, secara pribadi ia menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Kenapa bisa dipecat? Bukan tak mungkin hal itu terjadi, mengingat PAN pada pengesahan 5 Oktober lalu termasuk partai yang menerima. Tapi Basti tak takut jika hal itu terjadi. Sebab dirinya menilai jika aturan tersebut sangat tidak membela hak-hak buruh.

"Jadi ini tidak ada mensejahterakan sama sekali. Lebih baik tunda dulu, libatkan buruh untuk dialog bersama," ucap Basti.

Atas dasar itu, ia merasa wajar jika buruh coba turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Bahkan di jagat internet pun, narasi penolakan begitu ramai.

"Harusnya bisa dilakukan dengan tidak tergesa-gesa. Maka saya sangat menolak pengesahan itu. Kalaupun nantinya memang harus dipecat dari partai," bebernya.

Dirinya juga berharap pemerintah pusat berubah pikiran. Apalagi dengan banyaknya penolakan. Ia menegaskan sekali lagi kalau dirinya tidak takut berseberangan dengan pimpinan partai di pusat. Karena merasa yang dilakukan partainya di Senayan tidak relevan dengan kondisi di Kutim.

"Kita di daerah ini harus memperhatikan kondisi di lapangan. Kenyataannya, masih banyak masalah antara buruh dengan perusahaan di sini. Jadi saya pastikan, tidak takut berseberangan dengan partai di pusat," tandasnya.

Apa yang dilakukan Basti ini tentu tidak mencerminkan bahwa ia adalah kader yang tunduk pada konstitusi partai. Tetapi hal itu dianggap lumrah dan wajar oleh akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman.

Selisih pendapat antara partai dengan kadernya sudah kerap terjadi. Apalagi ini menyangkut keputusan pengurus pusat dan daerah.

"Pada dasarnya ketika seorang aleg (anggota legislatif) memahami apa tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat maka yang dikedepankan harus kepentingan rakyat," ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ini.

Anggota legislatif identik dengan wakil rakyat. Maka menurutnya, apa yang disuarakan semuanya harusnya aspirasi dari rakyat. Terutama masyarakat dari dapilnya.

"Jadi anggota legislatif itu harus menjadi perwakilan rakyat," bebernya.

Soal kemungkinan pemecatan. Budiman tak merasa itu akan terjadi. Atau peluangnya kecil sekali. Sebab, ada perbedaan antara anggota legislatif pusat dan daerah.

"Lain cerita kalau yang bersangkutan anggota DPR RI," imbuhnya.

Lalu mengenai apakah tindakan Basti bakal berdampak ke partai. Dalam hal ini PAN di Kutim. Budiman lagi-lagi menilai tidak akan berdampak buruk. Kalau iya pun, tidak terlalu signifikan. Lantaran yang mengambil keputusan adalah fraksi partai di pusat bukan di daerah.

"Beda kalau kepentingan partai di daerah yang tidak disetujui, ceritanya bisa lain," ujarnya mengakhiri. (bct/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait