Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara
Balikpapan, DiswayKaltim - Kasus kekerasan kembali terjadi di Balikpapan Utara. Pelakunya dua orang, Sofyan (46), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat dan Supriyadi (29), warga Jalan Wonosari, Kelurahan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Sofyan dan Supriyadi melakukan pengeroyokan terhadap Yusran (36), warga Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat.
"Kasus pengeroyokannya terjadi Rabu (12/6) malam, sekira pukul 23.40 Wita," kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin didampingi Wakapolsek Balikpapan Utara AKP Wiyono bersama Kanit Reskrim Polsek Balut Iptu Subari di Mapolsek Balut, Jumat (14/6/2019).
Saat itu, kata Tono, sapaan Supartono Sudin, kronologi kejadian saat korban melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 2. Korban kala itu berboncengan dengan istri pelaku, Sofyan.
"Pelaku melihat korban berbocengan dengan istrinya. Kemudian dikejar dan diberhentikan, dan antara pelaku dan korban cekcok. Lalu datang Supriyadi adik ipar Sofyan langsung memukul korban. Sofyan pun langsung ikut memukul," imbuh Tono.
Pemukulan alias pengeroyokan berlanjut di rumah kontrakan Sofyan dan istirnya, daerah Wonorejo, Balikpapan Utara. Hingga akhirnya korban menderita luka dan wajahnya bengkak akibat bogem dari kedua pelaku.
"Dari jalan, korban dan istri Sofyan dibawa ke rumah kontrakan Sofyan. Sampai di sana dipukul lagi. Dan akhirnya korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Kasus ini dilaporkan keluarga korban dan sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (13/6), kedua pelaku kita amankan," tambah Subari.
Kasus pengeroyokan ini bermotif rasa cemburu. Dari pengakuan Sofyan, dirinya mempunyai firasat sejak lama bahwa istri keduanya itu menjalin hubungan gelap dengan laki-laki lain.
"Saya sudah tiga tahun menikah. Dan saya sudah merasa dia selingkuh sejak awal-awal menikah," kata Sofyan di Mapolsek Balikpapan Utara.
Firasat Sofyan benar. Saat cekcok dengan korban yang saat itu membonceng istrinya, korban mengakui ada hubungan gelap dengan istri Sofyan tersebut.
"Saat cekcok, dia (korban) mengakui semuanya. Bahkan dia sempat menantang saya saat itu. Katanya, terus kalau kamu suaminya, mau apa? Siapa yang enggak emosi. Siapa juga yang mau istri dibawa orang. Bahkan mereka sudah pernah berhubungan intim. Saya menyesal (melakukan penyeroyokan), tapi ini demi harga diri," kata Sofyan.
Sofyan dan adik iparnya, Supriyadi kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Mereka dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (ari/dah)