Nekat Digelar, Resepsi Pernikahan Dibubarkan

Rabu 07-10-2020,08:53 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PEMBUBARAN resepsi pernikahan di Pulau Derawan oleh aparat kepolisian, Selasa (6/10).(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Resepsi pernikahan di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, dibubarkan anggota Polsek Pulau Derawan sekira pukul 10.30 Wita, Selasa (6/10).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kapolsek Pulau Derawan AKP Koko Djumarko mengatakan, pernikahan yang digelar kedua mempelai berinisial PI dan FF itu terpaksa dibubarkan, lantaran nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemik COVID-19.

“Resepsi tersebut tidak hanya mengundang masyarakat sekitar, namun juga mengundang warga dari kampung lain, seperti Kampung Tanjung Batu hingga kampung di Maratua,” ungkapnya.

Sebelumnya kata Dia, pihak dari kedua mempelai sempat melapor ke Polsek untuk meminta izin resepsi pernikahan. Namun, hal itu dengan tegas ditolak, karena saat ini kasus COVID-19 masih terus ada di Kabupaten Berau.

Selain menolak, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pihak mempelai untuk menunda acara tersebut, guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi beberapa waktu lalu, penularan COVID-19 di Kabupaten Berau, berawal dari sebuah pesta pernikahan dan akhirnya menyebar luas.

“Namun ternyata, peringatan yang kami berikan tidak dipedulikan, dan mereka tetap melakukan resepsi pernikahan yang berkapasitas melebihi 50 orang. Terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.

Saat penertiban dilakukan, resepsi sedang berlangsung. Para undangan juga banyak yang hadir. Karena menyadari kedatangan petugas kepolisian untuk membubarkan acara itu, pengunjung yang datang langsung membubarkan diri.

Diakui Koko, saat dilakukan pembongkaran tenda, tidak ada aksi protes atau perlawanan dari pihak mempelai. Karena dari awal, sudah diberikan peringatan bahwa tidak akan mengeluarkan izin, ataupun rekomendasi untuk acara tersebut.

Begitu juga dengan keramaian lain yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus Corona baru.

“Apalagi juga ada pertunjukan musiknya. Pembubaran resepsi pernikahan ini merupakan upaya aparat kepolisian dalam mencegah dan menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Pulau Derawan,” tegasnya

Dirinya juga tak henti-hentinya untuk mengingatkan kepada masyarakat selalu menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan pihaknya juga tidak segan kembali membubarkan acara serupa, jika masih ada warga yang kembali nekat menggelar acara keramaian ditengah pandemik COVID-19.

“Kalau hanya akad nikah silakan saja dengan wali terbatas. Harapannya masyarakat mengerti dengan kondisi penyebaran Pandemik COVID-19 Berau saat ini. Lebih baik sama-sama menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19,” pungkasnya. */ZZA/APP

Tags :
Kategori :

Terkait