Pajak PJU di PPU Dinaikkan 2 Kali Lipat

Sabtu 03-10-2020,10:13 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Pendapatan dari pajak PJU selama ini yang diterima sekira Rp 2,7 miliar per tahun. Jika kenaikan menjadi 6 persen, makan pendapatan bisa naik menjadi Rp 6,5 miliar. Itu perkiraannya. Adapun pembayaran untuk listrik ke PLN untuk PJU hanya sekira Rp 400 juta per tahun.

"Alasannya karena PJU kita itu banyak juga yang tenaga surya," tandasnya.

Saat itu pembangunan menggunakan APBD PPU. Total investasi tahun 2019 saja ada sekira Rp 45 miliar.

Pengamat ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Sofyan Efendi melihat hal itu sah-sah saja dilakukan. Selama ada penjaminan pemerataan peningkatan utilitas masyarakat itu.

"Itu salah satu upaya yang bisa diambil pemerintah. Bagus saja," tuturnya saat diwawancarai, Jumat (2/10/2020).

Seperti menurut pengamatannya. Dari 30 desa yang ada di PPU, belum semua terdapat penerangan ideal.

"Sedangkan penerangan itu termasuk kebutuhan masyarakat juga dalam beraktivitas," imbuhnya.

Ia juga sepakat situasi pandemi masuk dalam salah pertimbangan. Di samping kekuatan anggaran pemerintah yang melemah. Beban yang diterima masyarakat juga patut dihitung.

"Selama tujuan utamanya tetap bisa berjalan," tutupnya. (rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait