Empat Ribu Butir Pil Koplo Gagal Edar di Grogot

Senin 28-09-2020,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Perburuan jaringan pengedar dobel L atau pil koplo terus dilakukan.

Usai mengungkap peredaran 17 ribu butir pil koplo di Balikpapan, Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali menggagalkan peredaran 4 ribu butir pil koplo di Tanah Grogot, Minggu (27/9/2020) dini hari. Pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus di Balikpapan yang melibatkan dua tersangka. Dalam pemeriksaan secara intensif kepada kedua pelaku, diketahui jika ada barang serupa yang dikirim melalui Balikpapan ke Grogot dengan jasa ekspedisi. Untuk membuktikan hal tersebut, petugas pun bekerjasama dengan jasa ekspedisi tersebut untuk mengikuti paket yang dimaksud. Sesampainya di kantor cabang Grogot, paket yang tiba tadi langsung diambil oleh seseorang pria. Sejumlah polisi berpakaian sipil yang melakukan pengawasan pun langsung membekuk pria berinisial ESA (22), warga Kelurahan Jone, Tanah Grogot. "Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang menjemput paket tersebut dari jasa ekspedisi yang telah bekerjasama dengan kita," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Budi Santosa, Minggu (27/9/2020). ESA pun diinterogasi dan membuka isi paket berwarna cokelat. Betul saja, isinya terdapat empat botol plastik warna putih. Di dalamnya masing-masing berisi seribu butir obat merek Yurindo yang diduga kuat dobel L (LL) atau biasa disebut pil koplo. "Ada empat paket di dalam plastik berwarna putih. Masing-masing isinya seribu butir dobel L," jelasnya. Pengembangan dilakukan jajarannya terhadap barang tersebut. ESA mengaku, barang tersebut milik temannya berinisial A (31) yang tinggal di kawasan yang sama dengannya. Beberapa saat kemudian, A pun diringkus di kawasan pasar tradisional di Tanah Grogot. Saat petugas menginterogasi A, ia pun “bernyanyi”, jika setengah pil koplo tersebut milik BU (26). "BU pun kami amankan di rumahnya di sekitar Jalan Senaken," tambahnya. Ketiga tersangka itu pun langsung diboyong ke Makopolda Kaltim, tepatnya ke Ditresnarkoba Polda Kaltim, Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan. "Masih kami periksa dan kembangkan lagi. Barang tersebut dikirim dari luar Kaltim," tambah Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa. Kini, pihaknya masih mendalami dan menelusuri si pengirim barang haram dari luar Kaltim ini. "Penyidik masih menelusuri jaringan di Kaltim. Anggota sedang di lapangan lakukan pengembangan," tutup Budi Santosa. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait