Ini Fahri yang suka main jambret itu.
Balikpapan, DiswayKaltim - Seorang pelaku kasus jambret yang terjadi di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Rabu (12/6/2019) malam, berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara. Namanya Fahri (29) alias Iyong.
Dia diringkus saat bersembunyi di salah satu rumah kosong di daerah Gunung Guntur, Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Balikpapan Tengah, Kamis (13/6) sore.
"Setelah kejadian, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian keberadaan tersangka berhasil kami deteksi. Dan pada Kamis sore dia (tersangka) pun kami amankan di rumah kosong," kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin di kantornya, Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (13/6) malam.
Dari tangan Fahri, berhasil diamankan barang bukti hasil kejahatannya yang diambil dari tangan korban, satu buah Iphone dan dompet.
Saat ini, Fahri telah digelandang ke Mapolsek Balikpapan Utara. Dia disangkakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, penjambretan yang dilakukan Fari terjadi di kawasan Jalan RE Martadinata, sekira pukul 20.30 Wita. Korbannya seorang perempuan bernama Della Ernani (20).
Saat itu, Della dibonceng temannya bernama Putri Imaniah (21) melintas di kawasan jalan tersebut. Kemudian pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy berplat KT 4716 ZL memepet kendaraan korban.
"Dipepet dari sebelah kanan motor korban. Kemudian dirampas tas selempang korban hingga tali tasnya putus, lalu tasnya dibawa pergi oleh pelaku. Korban berusaha mengejar. Namun saat mengejar pelaku, korban terjatuh," tutur Supartono. (ari/dah)