Berkutat di Infrastruktur dan Legalitas, Lahan KIK Baru 30 Persen Dimanfaatkan

Minggu 20-09-2020,20:54 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Pengembangan kawasan industri dan ekonomi masih terbentur infrastruktur. Serupa dengan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Kawasan Industri Kariangau (KIK) memiliki masalah sama. Alhasil, investor lebih banyak menunggu gerak cepat pemerintah.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Hingga kini jumlah perusahaan industri yang memanfaatkan lahan Kawasan Industri Kariangau (KIK) baru mencapai 30 persen. Jumlah itu dari total lahan yang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.565 hektare.

1. Kawasan Strategis Provinsi Kaltim

KIK merupakan kawasan strategis Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Kota Balikpapan. Kawasan ini salah satu untuk mendukung upaya transformasi ekonomi Kaltim sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RTRW Kota Balikpapan.

Berdasarkan data Bappeda Litbang Balikpapan. Luas peruntukkan kawasan industri seluas 3.565 hektare dengan kawasan terbangun 2.721 hektare. Dan seluas 848 hektare untuk fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos).

Baca Juga: Kawasan Industri Kariangau, Salah Satu Pusat Pertumbuhan Ekonomi Ibu Kota Baru

2. Untuk Kegiatan Industri

Kawasan industri di Kariangau ini diperuntukan kegiatan industri. Di antaranya industri agro, kontruksi, minyak dan gas, perkayuan dan transportasi.

Menurut Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Agus Budi Prasetyo, dalam kawasan industri terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim seluas 300 hektare, dan Pemkot Balikpapan seluas 180,4 ha.

“Lahan milik Pemkot Balikpapan saat ini statusnya dalam proses sertifikat. Sebagian sudah ada sertifikatnya. Pengelolaan kawasan industri oleh Perusda Balikpapan,” kata Agus Budi Prasetyo saat dijumpai baru baru ini.

Baca Juga: Industri di KIK Masih Beroperasi Normal

Lahan milik pemprov Kaltim telah memiliki sertifikat. Sebagian sudah dioperasikan atau dimanfaatkan. Perusahaan yang telah beroperasi yaitu Semen Gresik, PT KKT, dan PLN. “Tersisa 167,3 hektare belum dimanfaatkan,” ucapnya didampingi Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Perekonomian Perkotaan Bappeda Litbang Balikpapan, Arfiansyah.

3. Sudah 15 Perusahaan Beroperasi

Ia menjelaskan, ada 15 perusahaan yang mengoperasikan industrinya. Dari 15 perusahaan yang beroperasi itu rata-rata berada di bagian selatan KIK. Sedangkan yang berada di kawasan utara hanya ada 2 perusahaan. Salah satunya yaitu PT Wilmar Nabati.

“Kendala yang ditemui di kawasan utara KIK karena infrastruktur belum selesai. Di mana akses jalannya adalah ke Jembatan Pulau Balang,” terang Arfi.

Sedangkan di bagian Selatan KIK, akses jalan sudah bisa dilalui. Sehingga banyak investor yang melirik di kawasan tersebut. Meskipun belum sepenuhnya jalannya mulus. Tahun ini ada peningkatan jalan poros Selatan KPI Kariangau sekitar 7,6 kilometer.

“Anggarannya melalui APBD Kota Balikpapan 2020 senilai Rp 10 miliar. Ditambah dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan dalam kawasan rencana fungsional tahun 2023,” beber dia.

Pembangunan Jembatan Pulau Balang saat ini telah mencapai 89 persen lebih. Ditargetkan selesai Maret 2021. Saat ini jumlah akses dari Balikpapan sudah terbuka. Pembebasan lahan di kawasan Kariangau menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. “Dulu sebelum ada COVID 19 selesai untuk buka badan jalan,” imbuh Arfiansyah.

Jembatan Pulau Balang menjadi pilihan perlintasan dari Penajam Paser Utara ke Balikpapan tanpa menggunakan kapal fery. Jalur dari jembatan terhubung ke KIK dan Tol Balikpapan-Samarinda. Alur melalui laut menuju lokasi ibu kota negara baru.

Tags :
Kategori :

Terkait