Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Puluhan pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkerja sebagai buruh di perkebunan sawit, terkena PHK oleh salah satu perusahaan di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka pun akhirnya bingung mau kembali ke kampung halaman di NTT. Sehingga untuk sementara waktu. Puluhan pekerja ini mengungsi di Kantor Disnaker Provinsi Kaltim.
Menurut informasi, puluhan pekerja tersebut mengungsi sejak akhir bulan Agustus 2020 hingga saat ini.
Ditemui secara langsung, Kornelis Wiriyawan Gatu selaku Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kaltim berharap ada kepedulian kemanusian seperti ini
“Berikut ini ada bantuan dari Rumah Flobamora Kalimantan Timur, dan kita berharap ada keterbukaan dan kepedulian kemanusiaan seperti ini,” katanya kepada awak media, Sabtu (19/9/2020).
Diketahui para pekerja tersebut, mengikuti aksi menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Kota Samarinda pada 17 Agustus lalu di DPRD Kaltim.
Setelah mereka kembali ke Kubar. Mereka malah diusir oleh perusahaan dengan cara diangkut paksa naik truk. Alasan dari perusahaan tersebut, para pekerja ini disebut membawa virus corona.
Hingga sesampainya di Samarinda, mereka terlantar di kantor Disnaker Provinsi Kaltim. (man/sam)