Kukar, Nomorsatukalim.com – Kodim 0906/Tenggarong tak pernah surut lakukan sosialisasi. Terkait surat edaran Pemkab Kukar. Yang membatasi waktu beraktivitas masyarakat. Hingga dua pekan ke depan sejak Rabu (16/9/2020).
Komandan Kodim (Dandim) 0906/Tenggarong Letkol (Inf) Charles Alling pun ditunjuk sebagai Koordinator Utama Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID-19 di Kukar. Sehingga dirinya ingin memastikan pesan ini sampai ke masyarakat. Berbagai macam metode pun dilakukan.
Belum lama ini,pihaknya memanggil dan sosialiasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menyampaikan ke seluruh masyarakat melalui unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspicam) hingga ke desa-desa. Dan Jumat (18/9) ini, Alling kembali mengumpulkan para tokoh dan pemuka agama di Kukar.
Turut hadir, perwakilan tokoh dan pemuka agama. Serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Seperti tokoh agama Islam, Nasrani, Hindu dan Budha. Turut hadir juga perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Langkah ini diambil dengan harapan mampu menginformasikan secara berjenjang. Kepada masing-masing kerukunan umat beragama. Agar bisa mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini. "Lebih dekat dengan umat, jadi bisa lebih mudah disampaikan dan diterima. Karena kedekatan itu," ujar Alling pada Disway Kaltim, Jumat (18/9).
Selain mampu menyampaikan dan tersampaikan dengan baik ke masyarakat terkait kebijakan tersebut. Diharapkan juga seluruh masyarakat mampu berperan aktif. Karena semata-mata untuk kebaikan masyarakat Kukar sendiri. Melihat kondisi saat ini ancaman COVID-19 di Kukar cukup mengkhawatirkan. Penyebaran semakin meluas dan tidak terkontrol. (adv/mrf/boy/sam)