Samarinda, nomorsatukaltim.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat internal. Usai rapat paripurna tentang APBD Perubahan, dengan agenda jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi, Jumat (18/9/2020). "Iya. Kita rapat tadi. Bersama TAPD," kata Syafruddin, salah satu anggota Banggar. Udin ---sapaan Syafruddin, anggota DPRD, ketua fraksi PKB, ketua DPW PKB Kaltim. Agenda rapat, melakukan pengecekan terhadap kesesuaian angka-angka anggaran sebelum disahkan. Itu juga berdasarkan amanat peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD. "Kita mengecek lagi. Siapa tahu ada yang salah angkanya. Siapa tahu ada yang keliru nomenklaturnya. Dan hasilnya tadi, sudah sesuai semuanya. Sudah betul semuanya (dengan hasil pembahasan APBD Perubahan)," ujarnya. Rencananya, APBD Perubahan itu akan disahkan pada Senin (21/9/2020). Rincian APBD Perubahan. Pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan menurun. Dari APBD murni 2020. Pendapatan daerah, pada APBD murni, sebesar Rp 11,84 triliun. Di APBD Perubahan, turun jadi Rp 8,58 triliun. Sementara belanja daerah, di APBD murni, sebesar Rp 12,29 triliun. Di APBD Perubahan ini, jadi Rp 10,68 triliun. Alias turun sebesar Rp 1,6 triliun atau 13,1 persen. (sah/zul)
APBD Perubahan Dicek Lagi, Banggar: Siap Disahkan Senin
Jumat 18-09-2020,21:35 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :