Polisi Dalami Kasus Video Asusila yang Tersebar di Medsos

Jumat 23-08-2019,20:56 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

AKBP Andrias Susanto Nugroho (Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Satreskrim Polres Bulungan, sedang menangani dan mendalami kasus tindakan asusila dari pasangan bukan suami istri di Bulungan. Pasalnya, tindakan asusila tersebut, sempat menghebohkan dunia maya, karena sudah tersebar melalui media sosial (medsos). Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho membenarkan, jika video asusila yang sudah tersebar itu kini dalam penyelidikan. “Jadi video yang beredar itu diperankan oleh sepasang pemuda dan pemudi di Bulungan,” ungkapnya kepada DiswayKaltara, Jumat (23/8). Untuk waktunya sendiri pihaknya belum bisa memastikan, yang jelas itu terjadi di salah satu penginapan di Kota Tanjung Selor. Laporannya pun sudah diterimanya dari kedua pemeran videonya, dan saat ini kasusnya dalam tahap penyidikan. Yang jelas yang menyebarkan video tersebut dikenakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami kenakan Undang-undang ITE bagi yang menyebarkan,” jelasnya. Begitu juga dengan pelakunya yang membuat video asusila tersebut, tetap dikenakan dengan Undang-Undang Pornografi, yakni UU Nomor 44 Tahun 2008.. “Untuk pelaku perempuannya masih di bawah umur,” ucapnya. Dirinya belum bisa memastikan video yang tersebar hanya satu saja atau ada video lain. Karenanya, penyidik masih melakukan pendalaman kasus asusila tersebut. Dan juga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana maupun dari IT. “Masih didalami, apa alasan mereka buat video tersebut. Masih ada beberapa rangkaian pemeriksaan, untuk menentukan pasal yang akan kami sangkakan,” tuturnya. Mula tersebarnya video itu berasal dari handphone pelaku, yang dilihat oleh temannya. Dan ternyata video tersebut diambil dan disebarkan ke medsos. Sehingga bisa dipastikan dari pemeran ini tidak ada kesengajaan untuk menyebarkannya, hanya sekadar koleksi saja. “Jadi bukan pemerannya yang sebarkan, melainkan teman-teman pelaku sendiri. Karena dengan cara melihat dan mencuri data rekaman itu dan disebarkan ke medsos,” pungkas Andrias. (*/ady/app)

Tags :
Kategori :

Terkait