Masih Wabah

Jumat 18-09-2020,15:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sugianto (Fery Setiawan/DiswayBerau)

Jadi Penyakit Biasa, Ditanggung BPJS

TANJUNG REDEB, DISWAY - Tak ada yang tahu kapan pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) akan berakhir. Dan tak ada pula yang tahu, sampai kapan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bagi pasien terkonfirmasi. Lalu, apakah bisa ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan yang membawahi wilayah Berau, Sugianto, pemerintah masih sanggup memberikan fasilitas terbaik dalam penanggulangan COVID-19, dengan tidak memungut biaya terhadap pasien terkonfirmasi.

“Hal itu sudah tertuang dalam undang-undang. Jika penyakit tersebut adalah wabah, maka pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaannya,” ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (17/9).

Namun, kata Dia, jika status wabah telah berubah menjadi sakit biasa, maka pemerintah akan mencabut kebijakan. Jika pembiayaan tidak ditanggung oleh pemerintah, maka pasien terkonfirmasi akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat dari BPJS.

Hal itu serupa pada kasus flu burung. Jika saat ini ditemukan adanya pasien yang terpapar flu burung, maka pihaknya bisa menanggungnya.

“BPJS Kesehatan adalah bagian dari pemerintah juga, tapi untuk masalah wabah, ini berbeda. Jadi untuk sekarang COVID-19 bukan tanggungan kami. Karena tidak boleh sampai ada dua kali klaim,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, bahwa pihak rumah sakit harus tetap melayani pasien. Terlebih pasien yang menggunakan jaminan kesehatan. Jika tidak, pihaknya menngancam akan memberikan teguran.

“Perlu diketahui, saat ini di seluruh Indonesia, paling banyak itu pasien yang menggunakan Kartu Indonesia sehat (KIS). Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien, maka bisa saja kami hentikan kerja sama itu. Dan bisa dipastikan rumah sakit itu akan bangkrut,” tegasnya.

Namun, hal tersebut hanya berlaku bagi rumah sakit swasta. Tidak pada rumah sakit yang dikelola pemerintah. Walaupun begitu, pihaknya tetap bisa memberikan teguran kepada rumah sakit atau bahkan memeberikan teguran kepada Dinas Kesehatan.

“Kalau sudah ada teguran diberikan, pasti ratenya jadi jelek. Dan akan terkendala pada akreditasi,” pungkasnya.

Selain itu, di Bumi Batiwakkal terus mengalami penambahan kasus positif COVID-19. Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi.

“Hari ini nambah satu pasien dengan inisial AFD (32) warga Tanjung Redeb dengan kode Berau-235,” katanya.

Walaupun bertambah satu pasien, ada juga pasien yang sembuh. Kali ini empat orang. Yakni Berau-115, pelaku perjalanan dari Balikpapan.

Tags :
Kategori :

Terkait