Lagi, Warga Samarinda Kedapatan Tidak Kenakan Masker di Jalan

Jumat 18-09-2020,02:09 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Salah satu warga dikenakan sanksi sosial karena tidak mengenakkan masker. (istimewa)

Samarinda, nomorsatukaltim.com – M Rizal jera. Masker sekarang menjadi bagian dari aktivitasnya. Terutama saat melakukan kegiatan diluar rumah. Kebiasaan baru ini dilakukan setelah dirinya mendapatkan sanksi sosial dari tim gabungan. Tim ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

"Saya lupa bawa masker. Sehingga tadi saya disuruh bersih-bersih di daerah sini. Saya jera," katanya saat ditemui di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Muara Jawa, Samarinda, Kamis (17/9). Ia pun meminta agar masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan. Agar tidak mendapatkan sanksi sosial seperti yang dirinya rasakan. "Untuk keselamatan kita bersama juga. Terutama Samarinda, COVID-19 semakin parah. Kalau bisa kurangi nongkrong juga," pintanya.

Setiap hari tim gabungan ini pasti melakukan razia. Target mereka untuk masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sesuai peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 43/2020. Perwali ini sudah diterapkan di Kota Tepian sejak awal September lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Hendra AH mengakui kalau masyarakat sudah mulai patuh dengan protokol kesehatan.

Walau pun, masih ada yang bandel. "Secara garis besarnya mereka ya lumayan patuh. Cuman ya masih ada yang masyarakat yang tidak menggunakan masker,” terangnya.

Fenomena yang terjadi ialah para pelanggar tadi malah lebih takut kepada petugas. Kalau ada petugas datang baru menggunakan masker. Petugas pergi, masker dilepas lagi. "Sekarang ini kelihatannya mereka ya takut setiap ada petugas, pasti buru - buru makai masker," ujarnya.

Kondisi tersebut juga terjadi kepada masyarakat yang berada dalam kerumunan. Walaupun sekarang sudah sedikit warga yang suka nongkrong. Semenjak perwali ini diterapkan. Ia membeberkan, sanksi administrasi saat ini belum dilakukan. "Dari pantauan kami sudah mulai tertib. Kalau ada mobil razia gabungan ya bubar, tetapi sepanjang kita pantau sudah mulai tertib. Kita juga sekarang masih melakukan teguran ataupun sanksi sosial. Ada juga yang dibawa ke Makodim untuk mendapatkan pembinaan," pungkasnya.

Sebenarnya bukan hanya Rizal yang terjaring dalam razia. Masih banyak lagi. Sambil melakukan razia, sosialisasi tentang perwali ini terus dikencangkan oleh pemerintah. Agar masyarakat sadar. Bukan takut mendapat sanksi. Sebab, di Ibu Kota Kaltim, peningkatan pasien COVID-19 terus terjadi. Sudah 1.707 kasus terkonfirmasi positif. Serta sudah 67 pasien yang meninggal. Mengerikan bukan? (mic/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait