Modal Airsoft Gun, Polisi Gadungan Peras Korban

Kamis 10-09-2020,20:38 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - RS (33) pernah bercita-cita menjadi polisi. Namun impiannya itu tak tercapai. Ia pun mencoba jalan pintas, dengan bermodalkan airsoft gun dan borgol yang dibelinya sendiri, RS mengaku sebagai seorang polisi. Bukan berniat untuk membasmi kejahatan, namun justru untuk melancarkan tindak pemerasan.

Saat beraksi, pria asal Palembang ini menggunakan nama samaran berpangkat perwira pertama. Korbannya mengetahui namanya sebagai AKP Arif Hardiansyah. Sudah puluhan kali polisi gadungan ini melakukan pemerasan.

Hingga akhirnya RS berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian yang asli, dari Tim Macan Borneo Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Polisi gadungan ini diketahui terakhir melancarkan aksinya pada Selasa (1/9/2020) lalu, tepatnya pukul 22.00 Wita.

Saat itu, korban bersama adiknya yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh RS di pinggir Jalan Meranti. Korban saat itu dituduh telah menggunakan narkoba jenis sabu. Atas dasar itu, RS lalu mengamankan semua barang dan identitas milik korban. Di antaranya berupa ponsel, dompet, dan KTP. 

"Saat beraksi, pelaku tidak mengenakan pakaian dinas polisi. Dia hanya berpakaian preman. Namun untuk meyakinkan korbannya bahwa ia adalah anggota polisi, pelaku membawa pistol jenis airsoft gun dan borgol," ujar Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Setelah menyita barang-barang korban, RS kemudian meminta korbannya untuk datang ke Kantor Polresta Samarinda. Ucapan itu tadinya digunakan RS hanya untuk menggertak korbannya saja. Agar si korban yakin bahwa dirinya adalah polisi beneran.

"Pelaku ini mengaku dirinya berdinas di Satreskrim Polresta Samarinda. Setelah korban yakin, pelaku kemudian kabur dengan membawa barang-barang korban," ucapnya.

Korban yang tak terima barangnya telah dibawa kabur si polisi gadungan, kemudian mencoba untuk mencari kebenarannya ke Polresta Samarinda.

"Hasilnya barulah kami ketahui, bahwa korban telah diperas dengan polisi gadungan," imbuhnya.

Mengetahui informasi tersebut, unit Macan Borneo Jatanras langsung melakukan pengejaran. RS pun diringkus oleh polisi yang asli di jalan S Parman, tepatnya di depan Taman Cerdas, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 11.30 Wita. 

"Pelaku murni melancarkan aksinya seorang diri, dan kemudian dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi dengan motif yang sama kurang lebih di 20 TKP (tempat kejadian perkara) di Samarinda," tuturnya.

Dari hasil interograsi, RS mengaku kepada polisi bahwa dahulunya dia pernah mendaftar sebagai anggota polisi. Namun dinyatakan gagal dalam proses seleksi. Didesak faktor ekonomi, akhirnya ia memutuskan untuk menjadi polisi gadungan. 

"Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 10 unit ponsel, 13 KTP korban, senjata airsoft gun, borgol, dan 4 unit sepeda motor yang digunakan. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak awal tahun 2020," jelas Ipda Dovie. 

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, empat unit sepeda motor yang diamankan pun ternyata bukan merupakan milik pelaku, namun hasil meminjam dari para tetangga pelaku.

"Sementara ponsel yang diambil sebagian telah dijual untuk kebutuhan sehari-harinya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih jalan-jalan yang sepi dilalui saat malam," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait