Google Maps Jadi Alat Transaksi Narkoba, Polres Kukar Ungkap Modus Baru
Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Mahakam 2026. -(Disway Kaltim/ Rahmat Pratama)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan Google Maps sebagai sarana transaksi.
Dalam praktiknya, pelaku menyimpan narkotika di lokasi tertentu, kemudian mengirimkan titik koordinat kepada pembeli untuk mengambil barang tersebut.
Modus tersebut terungkap dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar selama 21 hari, mulai 10 hingga 30 Juli 2026. Selama operasi berlangsung, Polres Kukar mengungkap 29 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Wakapolres Kukar Kompol, Izdiharuddin Faris Raharja Putra, mengatakan dari 29 kasus yang diungkap, empat kasus di antaranya merupakan target operasi dan 25 kasus lainnya merupakan non-target operasi.
BACA JUGA: Polda Kaltim Usut Pencucian Uang Bandar Narkoba Paser dalam Operasi Antik Mahakan 2026
"Pelaksanaan Operasi Antik tahun ini berfokus pada penindakan target operasi maupun non-target guna memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Izdiharuddin saat konferensi pers di Mapolres Kukar, Jumat (31/7/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 tersangka. Mereka terdiri dari 35 laki-laki dan lima perempuan yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 120,21 gram.Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp2 juta per gram, sabu tersebut memiliki nilai sekitar Rp240,42 juta.
Selain sabu, polisi juga menyita empat butir ekstasi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,2 juta.
Polisi turut mengamankan uang tunai Rp8,243 juta serta sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap atau bong, telepon seluler, dan kendaraan bermotor.
"Berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.200 orang dari penyalahgunaan narkotika,"jelasnya.
Dalam operasi kali ini, polisi menemukan sejumlah modus baru yang digunakan pelaku dalam menjalankan transaksi narkotika.
Salah satunya adalah memanfaatkan teknologi Google Maps untuk menyimpan atau menaruh narkotika di lokasi tertentu. Pelaku kemudian mengirimkan titik koordinat GPS kepada calon pembeli untuk mengambil barang tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
