Jam Malam, Perlu?

Kamis 10-09-2020,10:09 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Feri Kombong (DISWAY BERAU)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Peningkatan kasus COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim), memicu sejumlah daerah membuat peraturan protokol kesehatan, maupun penerapan jam malam. Lalu bagaimana dengan Kabupaten Berau?

Seperti diketahui aturan tentang protokol kesehatan di Bumi Batiwakkal tengah disusun. Hanya penerapan jam malam belum menjadi wacana. Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong meminta, kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, bertindak tegas kepada masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, Feri juga mendorong penerapan jam malam bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, guna menekan penyebaran COVID-19. Disebutkannya, penerapan jam malam ini sudah diberlakukan di Kota Balikpapan.

“Sepertinya jam malam ini juga harus diterapkan di Berau, dan efektif untuk mencegah masyarakat kumpul-kumpul sebagai langkah antisipasi. Karena masih banyak warga yang berkumpul di sejumlah titik jalan tanpa tujuan jelas,” ujarnya, Selasa (8/9).

Tetapi lanjut Dia, selain menerapkan jam malam juga, harus diiringi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Khususnya kepada pedagang-pedagang kuliner yang beroperasi di malam hari juga harus diperketat.

Begitu juga dengan pusat jajanan atau puja sera, yang dinilainya juga belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

“Bukan berarti harus ditutup, tetapi protkesnya harus benar-benar dilaksanakan. Seperti ada jarak antar pembeli maupun pedagangnya. Seperti prasmanan, kan mengambil makannya sendiri sambil mengobrol, ini berpotensi menyebarkan virus,” terangnya.

Selain itu, pelarangan pesta atau resepsi pernikahan yang mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi sudah peringatan dari kepolisian, bahwa kegiatan resepsi pernikahan tidak akan diberikan izin.

“Tapi kalau hanya sekadar akad silakan saja. Kalau resepsi lebih baik menundanya untuk sementara waktu. Apalagi sekarang penyebaran COVID-19 tidak hanya terjadi ketika orang bepergian ke luar daerah saja, tetapi sudah transmisi lokal,” tuturnya.

Menurut Feri, pencegahan bisa saja dilakukan asalkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi menerapkan protokol kesehatan. “Karena percuma pemerintah atau tim satgas melakukan pencegahan siang dan malam, tapi masyarakatnya mengabaikan peringatan, itu percuma saja,” tegasnya.

Untuk itu tambah dia, pihaknya mendorong instansi terkait untuk memaksimalkan sosialisasi, baik itu melalui organisasi-organisasi maupun aparat-aparat kampung setempat. Agar sosialisasinya sampai ke masyarakat paling bawah secara merata.

Selain imbauan tidak melakukan kegiatan keramaian, juga mengurangi aktivitas di malam hari. Hal ini juga disampaikan saat rapat dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, pihak RSUD dr Abdul Rivai, dan BPBD Berau.

“Terkait jam malam ini juga akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan mereka termasuk instansi vertikal seperti TNI-Polri. Karena percuma juga diberlakukan, tapi saat siang hari protkesnya diabaikan. Karena untuk penerapan ini harus melibatkan semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengatakan, untuk penerapan jam malam itu sah-sah saja, apabila pertambahan COVID-19 di Kabupaten Berau terus terjadi.

Tags :
Kategori :

Terkait