Bankaltimtara

SPMB 2026 Balikpapan Berubah, Catat Perubahannya Apa Saja

SPMB 2026 Balikpapan Berubah, Catat Perubahannya Apa Saja

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik saat diwawancara.-Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memperkenalkan sejumlah perubahan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Salah satu yang paling menonjol adalah penerapan sistem antrean digital, untuk proses verifikasi berkas. 

Serta pembatasan jumlah layanan harian guna mengurangi penumpukan pendaftar. 

Kebijakan tersebut diterapkan bersamaan dengan penguatan pengawasan penerimaan siswa baru yang tahun ini mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam SPMB

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan perubahan mekanisme dilakukan agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih tertib, sekaligus mengurangi potensi praktik yang tidak sesuai ketentuan. 

BACA JUGA:Disdikbud Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Sistem Online Diklaim Menutup Praktik Siswa Titipan

"Tahun ini terdapat atensi yang sangat besar terhadap pelaksanaan SPMB." 

"Seluruh penyelenggara institusi di lingkungan Disdikbud Balikpapan dilarang keras menerima gratifikasi atau melakukan praktik titip-menitip siswa," kata Irfan dalam konferensi pers, pada Kamis 4 Juni 2026. 

Pada pelaksanaan tahun ini, calon peserta didik maupun orang tua tidak lagi perlu datang sejak dini untuk mengantre verifikasi berkas. 

Disdikbud menerapkan sistem antrean daring yang akan menentukan jadwal pelayanan secara otomatis, lengkap dengan hari, tanggal, dan estimasi waktu kedatangan. 

Pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi dibuka pada 15-23 Juni 2026 melalui laman resmi Disdikbud Balikpapan. 

Setelah itu, proses verifikasi dan validasi berkas fisik serta data calon peserta didik akan berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Selain sistem antrean digital, Disdikbud juga membatasi jumlah layanan verifikasi setiap hari. 

BACA JUGA:Video Viral di Jalan Mukmin Faisal Balikpapan Bukan Begal, Polisi Sebut Murni Kasus Pengeroyokan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: