Tim advokat yang dipimpin Bambang Edy Dharma (kanan) menunjukkan bukti pengaduan ke Mapolres Balikpapan, Rabu (12/6/2019).
Balikpapan, DiswayKaltim - Dua tim advokat terlibat perkelahian di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Hal ini pun berujung saling lapor antar kedua belah pihak ke Mapolres Balikpapan. Keduanya merasa dirugikan dari peristiwa tersebut.
Salah satu tim advokat yang dipimpin Bambang Edy Dharma mengalami luka memar di bagian jidat, sedangkan lawannya bernama Aprino Napitupulu kaki kanannya terkilir hingga dibantu dengan alat bantu jalan.
Persoalannya sepele. Karena cekcok soal keterlambatan kedua tim advokat pada salah satu sidang yang berlangsung Senin (10/6/2019) lalu. Di mana saat itu tim advokad Bambang Edy Dharma telah berada di ruang sidang lebih awal, sesuai kesepakatan pukul 10.00 Wita untuk bersidang kasus perdata yang ia tangani.
"Jadi disepakati hakim pukul 10.00 Wita kita berkomitmen tak telat. Kami berangkat sore hari, Minggu dari Samarinda. Pukul 08.00 Wita kami sudah absen di PN dan 09.30 Wita sudah stay di ruang sidang," tutur Bambang usai melengkapi laporan di Satreskrim Polres Balikpapan, Rabu (13/6) sore.
Akan tetapi pihak advokat turut tergugat yakni Aprino Napitupulu kala itu datang pukul 11.20 Wita, langsung ke ruang sidang.
"Ketika dia di ruang sidang saya bertanya dengan advokat yang lain, kemarin kan komit pukul 10.00 Wita. Kok datang telat. Dia malah jawab enggak kok saya datang jam sepuluh lewat," ujar Bambang, menirukan perkataan Aprino.
Cekcok mulut pun terjadi antara kedua belah pihak, puncaknya Rino, sapaan Aprino Napitupulu emosi dan loncat dari kursi ruang sidang dan menerjang pagar pembatas pengunjung sidang.
"Entah dia tersulut emosi langsung berdiri, teman saya berdiri. Belum sempat dijawab dia naik kursi sambil nunjuk nunjuk lalu loncat pagar pembatas nerjang mukul teman saya, Riahit kena jidat dan selangkangan," jelasnya.
Melihat rekannya dalam ancaman, Agus salah satu rekannya langsung mempiting Rino. "Agus refleks dan langsung tangkap serta meluk Rino. Karena Rino berontak akhirnya dia jatuh. Lalu dipiting Agus agar enggak bergerak, khawatir makin marah-marah," tutur Bambang.
Setelah keributan tersebut Bambang dan rekannya langsung melaporkan kejadian ke kepolisian."Kami lapor ke Polres Balikpapan terkait kasus tersebut tentu sebagai tanggungjawab hukum dia kepada rekan kami," ujarnya.
Bambang menekankan bahwa tak ada aksi pengeroyokan yang dilakukan pihaknya kepada Rino.
"Kami justru kaget dia yang menyerang kami, kalaupun kami mengeroyok dia udah babak belur. Tapi kami hanya diam saja tidak ingin kontak fisik karena menghormati di ruang sidang," terangnya.
Terpisah, Rino yang berjalan terpincang-pincang juga mengaku keberatan atas perbuatan Bambang dan rekannya.
"Leher saya dipiting sama yang pakai baju batik. Baru saya jatuh, kemudian kaki saya diinjak, saya dengar ada bunyi ‘krek’ di lutut kaki kanan saya,” keluhnya.
Menurut Rino, perkelahian ini baru berhenti setelah pamannya datang untuk melerai.
"Hampir lima menitlah (perkelahian) baru berhenti,” tambahnya.
Rino merasa keberatan atas aksi kekerasan ini. Dia bersama pihaknya pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Balikpapan beberapa saat setelah perkelahian.
“Setelah buat laporan, saya juga sudah visum,” ungkapnya.
Kedua belah pihak saling melapor dan saat ini kasusnya ditangani Polres Balikpapan. (ari/dah)