Tarik Ulur Lahan Tidur Eks Puskib

Senin 24-08-2020,12:14 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Sudah bertahun-tahun lahan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan menganggur. Tanah milik pemerintah yang dikerjasamakan dengan swasta itu, awalnya bakal dibangun kawasan terpadu. Ada mal super, apartemen dan perkantoran. Belakangan ada upaya Pemkot Balikpapan memanfaatkan lahan itu.  

-------------

HARAPAN Pemkot Balikpapan mendapatkan lahan eks Puskib tampaknya sulit terealisasi. Sikap Pemprov Kaltim kini berada di simpang jalan. Antara menyerahkan lahan itu ke pemkot, atau tetap mempercayakan pengelolaan ke Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS).

Sebelumnya, pada beberapa wawancara, ketika dimintai tanggapan soal keinginan Pemkot Balikpapan agar lahan tersebut dihibahkan ke pemerintah kota, baik Gubernur Isran Noor, maupun wakil Gubernur Hadi Mulyadi, memuji langkah Pemkot Balikpapan itu.

Keduanya akan membahas keinginan Balikpapan. Namun sampai hari ini, belum ada gerakan. Beredar kabar, PT MBS dan PT Sinar Balikpapan Development (SBD) akan melanjutkan pembangunan di lahan tersebut.

"Sama saja (diberikan ke pemkot atau melanjutkan pembangunan mal). Enggak ada masalah. Bisa menghibahkan (ke Pemkot Balikpapan), bisa melanjutkan pembangunan. Saya mau pelajari dulu secara detail," kata Isran Noor, baru-baru ini.

Sekdaprov Kaltim, M Sa'bani juga menegaskan kegalauan Pemprov Kaltim itu ---antara memberikan lahan itu ke Pemkot Balikpapan atau melanjutkan pembangunan mal di bawah tanggung jawab PT MBS melalui PT SBD.

"Itu lahan sudah diserahkan (berupa) penyertaan modal ke MBS. MBS yang mengelola itu. Tidak bisa serta merta melepaskan lagi, atau mencabut dari MBS. Apalagi di sana sudah ada pembangunan," katanya, awal pekan.

Disinggung soal kemungkinan apakah lahan itu masih bisa diberikan atau dihibahkan ke Pemkot Balikpapan, Sa'bani tak memberi jaminan. "Prosesnya panjang. Karena itu ada investasi di sana. Ya akhirnya, agak sulit kalau situasi sekarang," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tetap mengharapkan keputusan hibah dari pemprov. Soal rencana PT MBS bersama PT SBD yang akan melanjutkan pembangunan mal, ia belum menerima kabar.

"Kita belum dapat informasi. Rasanya mereka belum mulai (melanjutkan pembangunan). Kan ekonomi belum bagus," katanya.

Soal perubahan konsep, Rizal bergeming. "Kita lihat lagi. Kalau misalnya bermanfaat, ya nanti coba kita tindak lanjuti. Kalau tidak, ya itu (tetap menginginkan lahan dihibahkan)," ucapnya.

Pemkot Balikpapan, kata Rizal, masih mengharapkan kebijakan pemprov. Mengingat, lahan itu berada di Balikpapan, Jalan Ahmad Yani. Sehingga, pemkot lah yang lebih tahu peruntukan lahan itu untuk kebutuhan apa.

Segala upaya pernah dilakukan Pemkot Balikpapan. Mulai dari menyampaikan langsung ke gubernur, berkirim surat resmi ke gubernur. Hingga melobi anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan, agar membantu. Mengawal keinginan pemkot itu pada tataran provinsi.

Terlepas dari itu, Pemkot Balikpapan memasrahkan semua keputusan kepada Pemprov Kaltim. "Iya (pasrah). Soalnya itu kan sudah dihibahkan ke MBS. Kita tunggu dari provinsi (pemprov). Apa yang sesungguhnya akan dilakukan," ujar ketua DPD Partai NasDem Balikpapan itu.

Tags :
Kategori :

Terkait