Ilustrasi COVID-19. (freepik)
Sangatta, nomorsatukaltim.com - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan positif COVID-19. Usai melakulan perjalanan ke Tanah Grogot Kabupaten Paser (25/7/2020) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal mengatakan pada tanggal (20/8/2020) pasien dirujuk ke RSUD Kudungga dari RS Swasta dengan keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu pekan, mual, dan batuk.
"Usai dari Tanah Grogot itu pasien ini ada keluhan sakit seperti gejala COVID-19, kemudian kita lakukan rapid test dan hasil rapid test IgM dan IgG Reaktif," jelas Bahrani saat dikonfirmasi.
Sementara pada tanggal (21/8/2020) dilakukan uji swab orofaring dan menunjukan hasil yang positif.
Diberi kode KTM 156 laki-laki berinisial AS (52) asal Kecamatan Kaliorang. Ternyata memiliki riwayat penyakit pendamping yakni hypertensi selama lima tahun.
"Ada penyakit penyertanya juga, AS ini hypertensi selama lima tahun, dan semoga tidak berpengaruh ke situ, sebab jika kepikiran maka hypertensi cepat naik," pungkasnya.
Bahrani pun menjelaskan, saat ini petugas kesehatan sudah melakukan tracing terhadap keluarga maupun yang berkontak erat dengan KTM 156.
"Sedang kami tracing, mudah-mudahan tidak ada yang tertular, sementara keluarganya juga aman," tukasnya.
Terkait gedung DPRD, Bahrani menegaskan tidak dilakukan Lockdown sebab sudah ada pedoman yang dijalankan. Seperti mensterilkan ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
*
KETERANGAN DARI KELUARGA
Beberapa waktu lalu AS memang mengadakan perjalanan ke Grogot. Bersama keluarga besarnya. Untuk acara keluarga.
Selama di perjalanan, Yoga, anak sulung AS menuturkan sudah mematuhi protokol kesehatan.
"Di dalam mobil selalu sedia hand sanitizer. Masker tidak pernah lepas," katanya.