Kasus PLTS Naik Status

Rabu 19-08-2020,10:53 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Foto int

Tanjung Selor, Disway – Kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Malinau, telah masuk tahap penyidikan.

“Kerugian pasti dari dugaan korupsi PLTS di Desa Data Dian, saat ini masih dihitung tim dari BPKP. Kalau indikasinya mencapai Rp 4,5 miliar,” ujar Pejabat Sementara (Ps) Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rochmat kepada wartawan, Selasa (18/8).

Dijelaskan, sejumlah fakta yang ditemukan terkait dugaan korupsi PLTS, telah tercukupi. Seperti bukti surat-surat, saksi, dan petunjuk. Selain itu, ditemukan juga banyak delik pemalsuan surat proyek.

Salah satu temuan di lapangan pada proyek senilai Rp 16 miliar itu, pengerjaan baru mencapai 11 persen. Sementara, pembayaran sudah 100 persen. Ditemukan juga adanya unsur kesengajaan untuk tidak menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga, disimpulkan perkara tersebut sangat layak naik ke tingkat penyidikan.

“Saat gelar perkara, juga dibahas dari kontraktornya, konsultan pengawasnya sampai pemerintahnya, dalam hal ini instansi yang berkaitan dengan proyek itu,” ujar Budi.

“Kita juga menilai semua pihak terlibat berdasarkan fakta perbuatan, sangat layak juga kita jadikan tersangka. Pembangunan PLTS ini menggunakan anggaran perencanaan belanja negara (APBN).

Pembangunannya di Kaltara ada dua titik, yakni Malinau dan Nunukan. Kontraktor yang mengerjakan juga sama,” lanjutnya.

Sementara itu, selain proyek PLTS, 7 kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani di polres-polres. Seperti Polres Tarakan tiga kasus dan Polres Bulungan 4 kasus. Sehingga, total ada 8 kasus dugaan korupsi. Semuanya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk tiga kasus dugaan korupsi di Tarakan, Budi menyebut, yakni pungli KTP, pengadaan lahan, dan pungli anggota polres. “Kalau yang di Polres Bulungan terkait dugaan korupsi pembangunan pasar, dugaan korupsi dana desa tiga kasus,” ujarnya. */ZUH/REY

Tags :
Kategori :

Terkait