Pemilik Warung Kopi Cangkir Dijemput Satgas Penanganan COVID-19

Rabu 12-08-2020,13:35 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Pemilik Warung Kopi Cangkir Dijemput Satgas Penanganan COVID-19. ( Foto BPBD Samarinda)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Salah satu warga RT 7, Kelurahan Karang Mumus, yang diketahui juga sebagai pemilik Warung Kopi Cangkir di Jalan Mulawarman, dijemput Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda, Rabu (12/8/2020) siang.

Penjemputan ini didasari hasil swabnya yang dinyatakan positif COVID-19. Sehingga, tim langsung menjemput pasien dan dibawa langsung ke rumah sakit rujukan RSUD AWS Samarinda.

Lurah Karang Mumus, Arbain Asyari membenarkan bahwa ada saah satu warganya yang dijemput oleh tim satgas.

“Memang benar ada salah satu warga di RT 7 yang dijemput oleh tim Satgas Penangan COVID-19 Kota Samarinda,” katanya melalui telepon seluler, Rabu (12/8/2020) siang.

https://www.instagram.com/p/CDxv1AEHpgq/?igshid=1vws0vfpdytcj

Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak pada saat berkumpul.

“kepada warga sekitar yang pernah kontak langsung dengan pasien, diminta untuk melakukan karantina mandiri. Selain itu selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi,” tuturnya. (man/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait