Bawa Kabur Pacar, Disetubuhi Tiga Kali

Rabu 12-08-2020,01:02 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Sangatta, nomorsatukaltim.com – Aksi nekat DN (19) membawa kabur sang pacar berujung dilaporkan ke polisi. Pemuda asal Kecamatan Sangatta Utara itu diamankan jajaran Macan Putih Sat Reskrim Polres Kutim. Hal ini setelah DN membawa kabur DA (17) yang masih berstatus pelajar selama sepuluh hari.

Berdasarkan uraian kejadian yang diterangkan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf. Kejadian bermula pada 30 Juli lalu.  Siang pukul 11:30 Wita, DA diminta sang ibu mengambil pesanan di sebuah toko. Namun DA justru bertandang ke rumah DN. "Setelah itu DN mengajak DA jalan-jalan," Abdul Rauf.

Korban kemudian diajak ke rumah teman DN. Menginap hingga Kamis 6 Agustus. Saat di rumah temannya itulah DN menyetubuhi sang pacar. Perbuatan itu diakui dilakukan tiga kali.

Lalu, korban diajak ke rumah DN dan dikenalkan kepada orang tuanya. Yang kemudian menumpang menginap di rumah orang tua DN hingga keesokan harinya, 7 Agustus.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita DA kembali ke rumah teman DN. Kembali menginap selama satu hari. Selanjutnya pada 9 Agustus sekitar pukul 09.30 pagi, korban kembali ke rumah DN.  

"Lalu pada hari Senin 10 Agustus sekitar jam 12 malam DN dan DA diamankan oleh unit Opsnal Sat Reskrim Kutim. Kemudian pada tanggal 11 Agustus dilakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.  Dengan hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," pungkas Abdul Rauf. (fs/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait