Pembangunan Rumah Adat Dipastikan Lanjut Tahun Depan

Selasa 11-08-2020,23:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Bangunan rumah adat Kuto. (Istimewa)

Penajam, nomorsatukaltim.com - Banyak yang menuntut pembangunan Rumah Adat Kuta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera dirampungkan. Seperti yang sempat diutarakan Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Musa.

"Harusnya bisa segera diselesaikan," ucapnya.

Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) PPU, Edi Hasmoro menegaskan anggaran sudah diusulkan.

"Rumah adat sudah diusulkan di 2021 kok," tandasnya, Selasa (11/8/2020).

Rumah adat telah dibangun sejak 2018. Tapi baru 25 persen. Lokasinya di belakang Dome PPU. Anggarannya kala itu dialokasikan sekira Rp 2,7 miliar. Padahal untuk menyelesaikan full design bangunan rumah adat suku Paser itu diperkirakan Rp 24 miliar.

"Jadi kita usulkan. Nanti tinggal tim anggaran (tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) apakah diterima atau tidak," sambungnya.

Luasan bangunan sekira 60x40 meter persegi. Rencananya, kelanjutan pembangunan akan dilakukan di tahun berikutnya. Tahun 2019 dan 2020. Namun tak kunjung diusulkan.

Dari pengamatan, bangunan berbentuk rumah panggung tersebut belum dilengkapi fisik dinding. Jadi hanya terlihat atap dan tiang-tiang penyangganya saja.

Meski belum rampung, bangunan itu beberapa tetap digunakan untuk ritual adat. Nondoy namanya.

"Semoga saja diterima. Harapan saya juga seperti itu," kata Edi.

Adapun usulan yang diajukan merupakan usulan hingga tuntas. Tak lagi pembangunan per bagian. Tidak lagi bangunan pendukung. Tidak lagi hanya bagian dindingnya.

"Menurut saya juga dibangun langsung selesai. Jadi sudah tidak ada lagi PR kita," pungkasnya. (rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait