Pengembangan Penyidikan OTT Bupati Kutim, KPK Periksa 32 Orang Lagi

Selasa 11-08-2020,15:25 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pengembangan penyidikan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Kutim non aktif smunandar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Hari ini, Selasa (11/8/2020), lembaga anti rasuah itu kembali memanggil puluhan orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi. Dari informasi yang diterima dari Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ada sebanyak 32 orang yang diperiksa sebagai saksi.

"Terkait perkara di Kutim, hari ini, penyidik memanggil beberapa saksi. Pemeriksaan di Mapolresta Samarinda," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Dari data yang diperoleh dari Ali, mereka yang diperiksa, di antaranya pegawai di Bapenda Kutim, Bappeda Kutim, Dinas Pendidikan Kutim, BPKAD Kutim, Dinas PU Kutim, mantan Kadis PMPTSP Kutim dan swasta.

Berikut nama-namanya:

  1. Dedi Febriansara
  2. Ahmad Firdaus
  3. Abbie Efril
  4. Marfuah
  5. Darmawansyah
  6. Supartono
  7. Aji Atong
  8. Lila Mei Puspitasari
  9. Arif Wibisono
  10. Amir Setiawan
  11. Iwan Baktiawan
  12. Erwinsyah
  13. Haris Afandi
  14. Aji Salehudin
  15. Teddy Febrian
  16. Munzir
  17. Reza Renanta
  18. Verasiana Yusuf
  19. Denny Darmawan
  20. Asran Lode
  21. Agus Riyan
  22. Indra Nur Fahrial
  23. Witono
  24. Muhammad Nassar
  25. Ardiansyah
  26. Lely Yusniar
  27. Novian Prananta
  28. Ahmad IIP Makrup
  29. Rudy Ramadhan
  30. Wahasuna Aqla
  31. Masriyanto
  32. Iswansyah

Sebelumnya, pada 24 Juli, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Berkaitan pengembangan kasus OTT tersebut. Pemeriksaan dilakukan 5 hari berturut-turut. Sampai 29 Juli. Totalnya, ada 60an saksi yang diperiksa selama itu. Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda. (sah/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait