Samarinda, DiswayKaltim.com - Meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, provinsi mana yang dipilih sebagai ibu kota negara, adanya spekulan tanah mesti diwaspadai. Akademisi hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengaku mendengar spekulan tanah mulai bergerak. Maka, kata dia, ada kebutuhan mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Menurut Herdiansyah, perilaku spekulan tanah itu perilaku yang korup. Mereka hanya beraksi ketika mendapat ruang. Untuk itu, negara melalui pemerintah yang mesti mencegahnya. "Yang parah itu andai kata ada oknum pemerintaj yang malah jadi spekulannya," tegas dosen yang akrab disapa Castro itu. Herdiansyah menuturkan, kalau ingin memotong permainan spekulan, pemerintah harus membekukan tanah di sekitar wilayah calon ibu kota itu. Jadi, lanjut dia, dibuat status quoist, di mana tak ada siapapun yang boleh menjual tanah selain pemerintah. "Tapi mesti didata dulu dengan baik, status kepemilikan dan penguasaan tanahnya," jelas Herdiansyah. Dia mengaku masalah ini sulit dipidana. Sebab spekulan membeli tanah secara legal dengan tujuan investasi jangka pendek. Jadi, tanah itu yang akan dijual lagi dengan harga mahal. "Memang pemerintah yang harus mengambil langkah untuk mencegah spekulan ini," urai dia. Kata Herdiansyah, tanah milik pribadi, hanya boleh dijual ke pemerintah untuk kepentingan terkait kebutuhan ibu kota. Misalnya infrastruktur, fasilitas, dan lainnya. Makanya lanjut Herdi persoalan itu mesti klir dulu pendataan kepemilikan dan penguasaan tanah diwilayah itu. (hdd/boy)
Cegah Spekulan, Pemerintah Bisa Bekukan Lahan
Selasa 13-08-2019,22:13 WIB
Editor : bayong
Kategori :