Oknum Diduga Pegawai Dinas ESDM Kukar Ditangkap karena Sabu

Minggu 26-07-2020,19:37 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kadis ESDM Kukar Slamet Hadiraharjo. (Istimewa)

Kukar, Nomorsatukaltim.com - Terkait penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN). Berinisial MF (40) warga Kelurahan Timbau. Karena kepemilikan tiga poket kecil sabu-sabu, sebesar 0,74 gram.

Kepada kepolisian, MF mengaku merupakan ASN dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas ESDM Kukar Slamet Hadiraharjo. Dirinya tidak mengetahui terkait hal tersebut. Dan tidak ada laporan yang masuk kepadanya. "Belum tahu malahan, dengar kabar pun gak ada," ujarnya saat dihubungi oleh Nomor Satu Kaltim, Minggu (26/7).

Namun dirinya akan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Yang tentunya lebih berwenang dalam kasus ini. Terlebih jika menyangkut penyalahgunaan narkoba. "(Masalah) fatal ini, nggak ada ampun" tambah Slamet.

Sedangkan terkait statusnya sebagai ASN Slamet menyebut ada mekanismenya tersendiri. Namun yang pasti sudah ada aturan yang mengatur.

Diberitakan sebelumnya, MF (40) diringkus oleh Tim Tigers Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar. MF diamankan di salah satu ruas jalan di Tenggarong, Rabu (22/7) silam. Sesaat setelah baru mendapatkan barang haram tersebut. Dari seseorang yang berasal dari Samarinda.

Dari keterangan Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Romi, MF merupakan seorang pemain. Rencananya, tiga poket sabu-sabu yang diamankan, akan diantar ke salah satu pembeli.

"Pelaku baru saja ambil dari Samarinda. Jadi sementara ini, pelaku kita dugakan berperan sebagai kurir,” pungkas Romi. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait