Samarinda Harus Tetapkan Kawasan Dilindungi

Minggu 26-07-2020,11:50 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Lalu, bagaimana mengalirkannya? Sungai itu berbeda dengan drainase. Sungai itu memiliki jalan sendiri. Meski dibuatkan jalan melalui normalisasi, sungai justru membentuk pulau-pulau kecil di badan sungai sehingga perlakuan terhadap sungai harus berbeda.

****

TATA RUANG

Q: Bicara soal RTRW, akademisi melihat seperti apa?

A: Budi - Bicara Tata Ruang itu kompleks. Kita harus tahu dulu mana kawasan hutan dan yang mana bukan kawasan hutan. Di Samarinda, kawasan hutan yang ada itu hanya di Taman Borneo (Eks Kebun Raya Unmul, Samarinda) saja. Jika berkaca dengan luas Kota Samarinda, kawasan hutan memang sangat kecil.

Di dalam aturan Tata Ruang, dalam satu wilayah atau daerah setidaknya harus menyisakan 30 persen kawasan yang bervegetasi alami. Vegetasi alami tidak hanya hutan saja, bisa juga kawasan rawa-rawa, kawasan vegetasi kecil yang kondisinya tidak boleh diapa-apakan lagi.

Kemudian apa yang terjadi dengan Kota Samarinda, memang Tata Ruang Samarinda baru-baru saja dikerjakan dengan serius. Tata Ruang Samarinda pertama keluar itu pada tahun 1999, kita sama-sama tahu pada waktu itu segala sesuatunya belum berjalan dengan baik, bahkan menurut saya cukup mengerikan di era itu.

Kemudian tahun 2004, baru Samarinda memiliki Tata Ruang yang sudah mulai mengikuti peraturan. Tapi belum maksimal. Karena memang penempatan vegetasi alami yang seharusnya ada, penentuan penempatannya belum cermat.

Bicara tahun 2020, Tata Ruang Samarinda sudah mulai bagus. Meskipun memang terbilang masih belum sempurna bagi kita yang perduli terhadap lingkungan. Contohnya saja Bandara APT Pranoto, bandara itu berdiri di kawasan rawa panjang, yang dulunya menjadi tempat air.

Q: Pemerintah Daerah seharusnya bisa memilih lokasi lain ya untuk bandara?

A: Budi - Masalahnya bukan memilih, tapi penunjukan wilayah tersebut merupakan wujud efisiensi pengeluaran daerah. Selain itu, wilayah datar dan panjang di sana juga menjadi satu alasan dipilihnya lokasi itu.

Q: Samarinda ini punya Universitas Mulawarman. Salah satu Fakultas yang digemari adalah Kehutanan, lantas bagaimana kontribusi Unmul ini terhadap Pemerintah Daerah?

A: Budi - Selama ini memang, kami selalu coba terlibat dalam proses yang menyangkut masalah lingkungan. Salah satunya kami ikut terlibat menjadi tenaga ahli untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), fungsinya yaitu jika KLHS ini tidak benar, maka Peraturan Tata Ruang itu tidak bisa disahkan. Jadi ini merupakan instrumen penting dalam penentuan Tata Ruang daerah.

Kami sudah dilibatkan, dan kami sudah memberikan masukan-masukan yang terbilang keras, guna menyelamatkan alam kita.

Satu lagi, kita juga telah menyusun kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Kita ingin melihat, seberapa besar suatu ekosistem itu bisa menyediakan air, menyediakan pangan, mengendalikan iklim dan beberapa bidang lain yang jumlahnya ada 20.

Jawaban dari kajian tersebut, untuk menyediakan air bersih Kota Samarinda ini sudah susah payah. Sehingga sangat perlu dipikirkan terhadap upaya pengelolaan air tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait