Kukar, Nomorsatukaltim.com - Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen Pilkada Kutai Kartanegara harus bekerja ekstra. Lantaran harus kembali mengumpulkan dukungan yang mencapai puluhan ribu.
Diketahui, bapaslon Eddy Subandi-Junaidi wajib mengumpulkan 35.060 dukungan. Pasangan Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty wajib menyerahkan 40.438 dukungan. Hampir mencapai jumlah syarat dukungan minimal. Dengan diberikan waktu tiga hari. Sejak 25-27 Juli 2020.
"Tergantung jaringan relawannya menyiapkan (dukungan), tapi melihat luasan Kukar jaringan pendukung harus kerja ekstra dalam 3 hari tersebut," ujar Pengamat Politik Unikarta Tenggarong Toni Nurhadi Kumayza, Rabu (22/7).
Selain itu, bapaslon juga harus memastikan, jika perbaikan dukungan benar-benar tepat sasaran. Dan masyarakat memang benar-benar merasa memberikan dukungannya kepada bapaslon yang bersangkutan.
Namun lain halnya jika sejak jauh-jauh hari tiap bapaslon telah mengumpulkan lagi dukungan, sebagai persiapan.
Toni menyebut hadirnya calon independen sangatlah penting dalam kontestasi pilkada. Meskipun jalan menuju ke pencalonan sangat terjal dan butuh kerja ekstra. Dibanding jalur partai politik (parpol). Sehingga peluang hadirnya calon independen tetap ada.
Karena calon independenlah menurutnya, salah satu cara memutus sentralisasi pengisian kekuasaan di daerah. Yakni pengisian kekuasaan berdasarkan pilihan dan restu dari partai pusat. Meskipun dalam praktiknya menjalankan pemerintahan diberikan sepenuhnya ke daerah.
Terlihat pada saat proses pilkada, dalam proses pencalonannya, masyarakat disuruh memilih calon kepala daerah yang dipilih partai politik di pusat. "Jalur independen itu jalur alternatif yang nyata," jelas Toni, lagi.
Namun, Toni menegaskan dalam pengusungan calon jalur independen. Syaratnya relawan yang bergerak di lapangan dan social movement-nya dalam mengusung calon independen itu, haruslah solid. (mrf/eny)