Pasangan Independen Belum Penuhi Syarat

Rabu 22-07-2020,15:03 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual jalur perseorangan Pilbup dan Pilgub Kaltara di KPU Bulungan.

Tanjung Selor, Disway - Pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen belum memenuhi syarat.

Sesuai hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bulungan.

Dari hasil rekapitulasi di 10 kecamatan di Kabupaten Bulungan, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan jalur independen, Faridil Murad-Masnur Anwar, menyetorkan 10.072 dukungan. Sementara untuk dukungan yang disetorkan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin sebanyak 9.923 dukungan.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, hasil rekapitulasi dari total 9.923 dukungan yang disetorkan Abdul Hafid Achmad yang memenuhi syarat hanya 5.817 dukungan. "Rekap yang bakal calon perseorangan di provinsi akan dilakukan pleno lagi di KPU Kaltara," ujarnya, Selasa (21/7).

Tak berbeda dari pasangan bakal calon gubernur. Bakal calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Faridil Murad dan Masnur Anwar hanya 5.785 dukungan memenuhi syarat. Makanya, KPU Bulungan meminta bakal calon perseorangan di Bulungan untuk melengkapi kekurangannya.

"Masih ada sekitar 7.558 yang harus diperbaiki sebagai syarat maju pada Pilkada Bulungan 2020,” jelasnya.

Dikatakan, pasangan calon dari jalur perseorangan sudah bisa melakukan penginputan data jumlah dukungan tambahan secara offline di sistem informasi pencalonan (silon). Menurut Lili, 25 - 27 Juli, pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan diminta menyerahkan kelengkapan dukungan tambahan.

Tags :
Kategori :

Terkait