Besok Rapat Pleno Verifikasi Faktual, KPU Samarinda Batasi Jumlah Peserta

Senin 20-07-2020,20:43 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) hari ini. Namun peserta dibatasi. Hanya pasangan calon (paslon) dan satu Liaison Officer (LO) masing-masing paslon.

Sedangkan untuk pendukung calon dilarang hadir. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar menghindari kerumunan massa.  “Yang boleh hadir pasangan calon dan satu LO saja. Karena ada pembatasan yang masuk,” kata Komisioner KPU Samarinda M Najib, Senin (20/7) sore.

Dijelaskan Najib, sesuai aturan PKPU Nomor 6 tahun 2020, pembatasan ini pun diberlakukan kepada seluruh staf KPU dan Komisioner Bawaslu Samarinda. “Dari Bawaslu atau Panwaslu dibatasi dua orang. Entah yang mana nanti mewakili itu Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan,” jelas Najib.

Ia melanjutkan KPU akan memperketat protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Mulai pengecekan suhu badan, penggunaan masker dan jaga jarak. “Contohnya sesuai standar protokol kesehatan kalau suhu lewat dari 37,3 derajat tidak boleh masuk,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait