Pemkab Kutim Pastikan Utang Proyek 2025 Dibayar Tahun Ini
Asisten II Perekonomian dan Pembagunan, Noviari Noor-Sakiya/Disway Kaltim -
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Kutim memastikan membayar utang sejumlah proyek pada tahun anggaran 2025 akan dituntaskan tahun ini.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor menegaskan hal itu. Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Kutim masih melakukan proses penghimpunan dan verifikasi data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kegiatan yang pembayarannya belum dilakukan.
Data tersebut dikumpulkan secara tertulis guna memastikan keakuratan nilai kewajiban daerah.
“Untuk evaluasi, kita mencatat semua kegiatan yang belum terbayar, termasuk yang masih dalam tahap pemberian kesempatan. Setelah data lengkap, baru bisa diketahui besaran pastinya,” ujar Noviari Noor.
BACA JUGA:Jalan Utama Muara Ancalong Rusak Parah, Akses Ekonomi dan Mobilitas Warga Terhambat
Ia mengungkapkan, salah satu faktor yang memengaruhi belum tersalurkannya pembayaran sejumlah kegiatan adalah adanya dana transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya masuk ke kas daerah pada akhir tahun 2025.
“Memang kemarin ada transfer dari pusat yang belum tersalur. Itu juga menjadi bagian yang sedang kita hitung dan klarifikasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Modal Lahan 1 Hektare, Desa Muara Bengkal Ilir Berhasil Panen 500 Kilogram Jagung
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kekurangan salur dana hingga mencapai angka triliunan rupiah, Noviari Noor dengan tegas membantah kabar tersebut.
Ia memastikan nilai kewajiban yang belum terbayar tidak sebesar isu yang beredar.
“Enggak sampai triliunan. Kurang lebih hanya ratusan juta. Angka pastinya nanti akan tercatat secara resmi setelah semua laporan masuk,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh kegiatan yang belum dibayarkan secara otomatis telah tercatat sebagai utang pemerintah daerah dan menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan, Pemkab Kutim telah menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut melalui penganggaran pada tahun 2026, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan.
“Insyaallah kita sediakan di tahun 2026. Kami juga sudah hearing dengan DPRD dan sepakat untuk melakukan percepatan penyelesaian,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

