"Kan tidak semua konsumen, menempati aset mereka. Biasanya ada yang bahkan tinggal di luar daerah," katanya.
Konsumen harus tahu perihal nasib kepemilikan mereka. Karena dalam prosesnya, pengajuan tagihan atas piutang kepada kurator tidak diberi waktu yang panjang. Sehingga, mereka (konsumen,red) butuh waktu untuk menyiapkan segala bukti-bukti untuk melakukan pencocokan piutang. (krv/das)