Kukar, Nomorsatukaltim.com - Belum lama ini, sejumlah anggota DPRD Kukar meninjau lokasi yang direncanakan akan menjadi areal baru pembangunan Kantor Camat Kota Bangun.
Peninjauan yang bersifat inspeksi mendadak (sidak) ini diikuti Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan anggota DPRD Kukar: Sopan Sopian, Azhar Nuryadi, dan Doni Ikhwani. Mereka merupakan anggota dewan dari Dapil VI Kukar.
Sopan menjelaskan, rencana pemindahan kantor camat ini muncul setelah wakil rakyat melihat kondisi kantor camat saat ini yang sudah tidak representatif. Lantaran lokasinya yang dinilai cukup sempit dan terlalu dekat dengan badan jalan.
Ia berharap, setelah sidak kali ini, proses perencanaan pembangunan kantor tersebut dapat segera diajukan. Bahkan didorong untuk masuk dalam perencanaan APBD Perubahan 2020.
“Pelaksanaan (pembangunan) pada anggaran 2021 mendatang,” ucap Sopan pada Nomor Satu Kaltim, Jumat (17/7/2020).
Sopan mengatakan, dengan adanya Kantor Camat Kota Bangun yang baru, diharapkan muncul sistem pelayanan terpadu. Sehingga memudahkan warga Kota Bangun mengurus berbagai dokumen administrasi dan urusan lainnya.
“Seluruh muspika diharapkan bisa bertempat di sana,” pungkas Sopan.
Sementara itu, Alif menjelaskan, wacana pemindahan lokasi kantor camat yang baru ini merupakan keinginan warga dan aparatur pemerintahan di Kota Bangun. Mereka meminta kepada wakil rakyat dibangunkan kantor yang lebih representatif.
Ia pun berharap, jika wacana ini terwujud, pelayanan yang diberikan kepada warga bisa lebih baik.
“Mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima lagi,” tutup Alif.
Diketahui, lokasi yang diwacanakan untuk pembangunan kantor kecamatan yang baru ini akan disiapkan lahan mencapai 10 hektare.
Wacana pembangunan kantor yang baru ini memang perlu diwujudkan. Untuk menunjang perluasan wilayah di Kota Bangun. (adv/mrf/qn)