PN Dituding Tak Serius, Sidang Putusan Kasus Meninggalnya Yusuf Ditunda

Jumat 17-07-2020,19:43 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Ia mengatakan, seharusnya majelis hakim tak perlu memaksakan diri menjadwalkan persidangan. Apabila tak mampu menyusun berkas putusan dengan alasan tenggat waktu yang pendek.

Sehingga tak membuat kecewa hadirin yang hendak mendengarkan keputusan dalam persidangan.

Dengan kembali ditundanya sidang menurutnya justru dapat memberikan citra buruk bagi PN Samarinda. "Mestinya tidak usah jadwalkan. Kita sudah menunggu cukup lama, ini jadi citra buruk juga buat pengadilan di sini. Ini bisa dilaporkan ke pusat dengan cara kinerja seperti ini," ucapnya.

"Menunggu lama dan hingga sore begini, jawabannya enak saja bahwa sidang ditunda karena belum bermusyawarah. Ini jawaban yang bodoh saya bilang," sambungnya.

Dalam kesempatan itu pula, Naumi menaruh harapan agar kasus ini mendapatkan keadilan setinggi-tingginya di mata hukum. "Saya berharap Yusuf (Almarhum) mendapatkan keadilan dan apapun keputusannya karena ini vonis untuk  pasal 359, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa anak," harapnya.

Naumi menyampaikan keyakinannya. Bahwa penyebab Yusuf meninggal dunia setelah hilang selama dua pekan bukanlah murni kecelakaan ataupun kelalaian.

"Walaupun hasil otopsi tim forensik menyatakan bahwa tidak ada kekerasan ditemukan pada ananda Yusuf, itu hak beliau-beliau di sana penegak hukum. Namun intuisi saya tidak pernah salah," imbuhnya.

Nama Naumi Supriadi memang tak asing terdengar di telinga masyarakat. Pada 2015, ia mendampingi kasus anak perempuan bernama Angelina di Bali.

Atas kegigihannya, ia dapat mengungkap fakta bahwa, hilangnya Angelina kala itu merupakan kasus pembunuhan. Jasad Angelina pun berhasil ditemukan di kandang ayam saat itu oleh kepolisian Polda Bali.

Menurutnya, kasus yang menimpa anak dari pasangan Bambang Sulistyo dan Melisari itu hampir serupa dengan kasus mendiang Angelina. Namun ia menegaskan, bahwa bedanya penanganan dan pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polda Bali sangat cepat terungkap, lantaran kinerja kepolisian di sana sangat antusias menanggapi kasus anak.

"Kalau saya melihat dengan kasus Angelina di Bali pada saat saya menjadi pelopor, pendobrak ditemukannya Angelina. Kenapa cepat kinerja kepolisian di Polda Bali itu, karena kapolda tahun 2015 pada saat itu turun langsung dalam waktu dua minggu langsung dapat menemukan mayat (Angelina). Karena atensi sekali dengan kasus anak," cetusnya.

Naumi menyebut, penanganan kasus meninggalnya mendiang Yusuf sangat lambat. Ia bahkan menaruh kekecewaan kepada kepolisian setempat. Yang justru menuding TRC PA dianggap mengganggu proses penyelidikan kasus mendiang Yusuf di kala itu.

"Kalau kasus ananda Yusuf dengan hilangnya, agak sedikit lambat (kinerjanya) saya bilang. Saya tidak mengurangi rasa hormat saya kepada teman sahabat polisi bekerja. Tapi karena banyak indikasi praduga ini itu, terus merasa TRC PA di sini mengganggu penyidikan," kata Naumi.

"Sebenarnya tidak akan terganggu penyidikan itu, kalau mereka menerima kalau TRC PA itu adalah mitra mereka. Karena di balik itu kami ikut mengungkap fakta. Orang yang menyembunyikan fakta pasti merasa bahwa TRC PA adalah pengganggu," lanjutnya.

Dengan tegas Naumi mengatakan bahwa kasus Balita Yusuf bukan lah murni unsur kelalaian. Ia menduga ada fakta yang berusaha ditutupi dalam penanganan kasus tersebut. "Saya yakin, kasus ananda Yusuf bukan unsur kelalaian. Ini ibunya (Melisari) dia yang mengandung anaknya sembilan bulan, tidak yakin anaknya kecelakaan," ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengaku tetap menghargai penanganan yang sudah berlangsung. Kini kasus balita Yusuf masih berproses di persidangan. Kendati demikian ia berharap, agar dalam putusan majelis hakim nantinya, agar Peninjauan Kembali (PK) pengungkapan penyebab meninggalnya Balita Yusuf.

Tags :
Kategori :

Terkait