Bankaltimtara

Diskoperindag Berau Perkuat Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi

Diskoperindag Berau Perkuat Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi

Rapat bersama yang digelar Diskoperindag Berau dalam rangka evaluasi distribusi LPG.-Azwini/Disway Kaltim-

Selain itu, data juga akan dibagikan kepada camat dan kepala kampung, agar pengawasan dapat dilakukan secara langsung di lapangan.

“Kalau datanya sudah ada, mereka tinggal cek apakah barang sudah masuk ke wilayah atau belum. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak tahu,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Hotlan juga mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama pengawasan.

Salah satunya adalah pola distribusi yang tidak sesuai prosedur, di mana subpenyalur justru mengambil langsung ke agen. Padahal, seharusnya penyalur yang mendistribusikan ke subpenyalur, bukan sebaliknya.

“Itu kami tegaskan tadi dalam rapat. Subpenyalur tidak boleh mengambil sendiri ke agen. Itu pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan subpenyalur yang tidak mengetahui bahwa namanya digunakan sebagai penerima distribusi. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya praktik manipulatif oleh penyalur yang bersangkutan.

“Kalau sub penyalur tidak tahu dirinya jadi penerima, berarti yang salah adalah penyalur. Kita sudah sampaikan bahwa ini peringatan. Kalau tidak diindahkan, kita bisa rekomendasikan ke Pertamina agar yang bersangkutan dikenakan sanksi PHU,” ucap Hotlan.

Meski belum ada surat rekomendasi yang diajukan, pihaknua memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan dan menjadi dasar pertimbangan pemberian sanksi.

Apabila setelah teguran pertama ini tidak ada perubahan, Diskoperindag tak segan merekomendasikan pencabutan hak usaha.

“Kalau setelah teguran ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, maka penyalur bisa kita rekomendasikan untuk di-PHU oleh Pertamina. Karena kewenangan PHU itu ada di mereka, tapi kita yang beri rekomendasi,” tutup Hotlan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait