Bankaltimtara

Manfaatkan Hutan Desa, Warga Semuntai Budidaya Madu Kelulut

Manfaatkan Hutan Desa, Warga Semuntai Budidaya Madu Kelulut

Paser, Nomorsatukaltim.com – Budidaya madu kelulut saat ini cukup diminati warga Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sejak November 2022 lalu. Adanya penghasilan tambahan perekonomian warga ini didapati melalui pemanfaatan hutan Desa Semuntai.

Madu kelulut yang dihasilkan memang masih dijual di sekitaran wilayah Kabupaten Paser. Namun tidak menutup kemungkinan pelanggannya hingga luar daerah, seperti Kota Balikpapan. Pasalnya, produk yang dihasilkan juga dikenalkan atau dipasarkan di pelbagai platform media sosial, salah satunya facebook.

“Harga per kemasan (botol) mulai Rp 150 ribu. Untuk volumenya ada 150 mililiter, 250 hingga 350 mililiter dan 1 liter,” kata Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lebah Madu Desa Semuntai, Mursyalin, Jumat (26/5/2023).

Begitu banyak manfaat madu kelulut atau trigona SP. Dikatakan Mursyalin dapat meningkatkan daya tahan tubuh, menunjang pertumbuhan sel-sel baru (penyembuhan luka), mengandung anti oksidan, menurunkan risiko kanker, menurunkan kolestrol jahat, mencegah dan mengobati stroke.

“Selain itu memperkuat sistem imun tubuh, membantu menjaga dan mengontrol kadar gula darah pada penderita diabetes, serta menurunkan risiko penyakit jantung,” sambungnya.

Saat ini anggotanya telah 18 orang yang semua warga Desa Semuntai. Masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), ada yang budidaya maupun memasarkan madu kelulut yang siap jual. Meski tak kendala dalam pemasaran, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab Paser) dapat memberikan sosialisasi mengenai izin usaha.

“Memberikan edukasi atau bagaimana caranya memiliki legalitas usaha yang diakui sama pemerintah, dan itu kami inginkan dipermudah,” pintanya.

Menilik kebelakang, budidaya lebah madu dengan memanfaatkan hutan desa. Dirinya menjelaskan Pemprov Kaltim memberikan kewenangan untuk mengelola hutan Desa Semuntai yang luasannya mencapai 996 hektare. Ia mengatakan banyak yang dapat dilakukan seperti hutan wisata, edukasi dan hutan pertanian maupun perkebunan.

“Kita diberikan kewenangan untuk mengelola hutan desa. Ada berbagai macam yang bisa dilakukan, hanya dikecualikan untuk pertanian kelapa sawit dan penebangan pohon,” terang Mui, sapaan akrabnya.

Dikarenakan akses menuju hutan desa tidaklah mudah, akhirnya terbesit ide paling gampang untuk menghasilkan produk akhirnya menyamakan pilihan budidaya madu.

"Awalnya kita ingin budidaya madu di hutan. Cuma karena melihat kondisi di sana, siapa yang jaga masih bingung. Akhirnya dipilih (lahan) yang ada memang masyarakatnya memiliki keahlian untuk melakukan budidaya madu tersebut,” pungkas Mursyalin. (adv)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: