Bankaltimtara

Waspada DBD! Kaltim Prediksi Lonjakan Kasus Desember 2026-Januari 2027

Waspada DBD! Kaltim Prediksi Lonjakan Kasus Desember 2026-Januari 2027

Dinkes Kaltim mencatat kenaikan signifikan kasus demam berdarah dengue (DBD) sejak awal tahun 2025.-(Ilustrasi/ Antara)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Peningkatan kasus diperkirakan mengikuti pola tahunan yang berkaitan dengan musim hujan.

Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, berdasarkan pola kasus dalam lima tahun terakhir, lonjakan DBD biasanya terjadi sekitar satu hingga 1,5 bulan setelah awal musim hujan.

Jika hujan mulai intensif pada November hingga Desember, potensi puncak kasus diperkirakan terjadi pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

“Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka 1 hingga 1,5 bulan berikutnya, yaitu sekitar Desember dan Januari, kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” ujar Andi dalam kegiatan Mitigasi Penyakit Dengue pada Peralihan Musim, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA: Debu dan Krisis Air Bersih, Warga Kaltim Diimbau Waspadai 3 Penyakit Ini

Dia mengingatkan, DBD merupakan penyakit yang dapat dicegah. Namun, angka kematian akibat penyakit tersebut di Kaltim masih menjadi perhatian.

Berdasarkan data Dinkes Kaltim, angka Case Fatality Rate (CFR) DBD masih mendekati 1 persen. Artinya, masih terdapat pasien yang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Andi meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota kembali mengaktifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak.

Salah satu langkah yang perlu diperkuat yakni gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Melalui gerakan ini, masyarakat diharapkan rutin memeriksa tempat penampungan air dan memastikan tidak ada lokasi perkembangbiakan nyamuk.

BACA JUGA: Massa FORKOP Kaltim Geruduk Kejati, Minta Penanganan Kasus CV ABI dan Dispar Kukar Dipercepat

Menurut Andi, pengendalian DBD tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan ketika pasien sudah terinfeksi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan tempat tinggal dengan melibatkan seluruh anggota keluarga.

Selain mengintensifkan PSN, Dinkes Kaltim mendorong pemanfaatan teknologi dan analisis data untuk memetakan wilayah rawan DBD.

Pemerintah daerah perlu memanfaatkan hasil surveilans dan kajian entomologi untuk mengidentifikasi daerah rentan. Salah satunya melalui pemetaan spasial menggunakan sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS).

Teknologi tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi titik konsentrasi kasus atau hotspot DBD. Dengan begitu, intervensi pencegahan bisa lebih terarah sesuai tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: