Bankaltimtara

Komisi III DPRD Kaltim Tagih Kepastian Operasional Gedung Pandurata RSUD AWS

Komisi III DPRD Kaltim Tagih Kepastian Operasional Gedung Pandurata RSUD AWS

Gedung Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menagih kepastian pengoperasian Gedung Pandurata, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, yang hingga kini belum difungsikan. 

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan pada Senin,  20 Juli 2026, para legislator meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, segera memastikan jadwal operasional gedung tersebut agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh mengatakan, kunjungan tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan tindak lanjut pembangunan gedung perawatan yang telah selesai dibangun. Sekaligus mengetahui sejauh mana kesiapan rumah sakit sebelum gedung itu mulai digunakan.

Menurutnya, hal paling penting yang ingin diperoleh Komisi III bukan hanya laporan progres pembangunan, melainkan kepastian waktu operasional. Sebab, masyarakat sudah lama menunggu tambahan kapasitas layanan di rumah sakit rujukan terbesar di Benua Etam tersebut.

BACA JUGA: DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS, Soroti Kasus Bayi dengan Luka di Tangan Usai Diinfus

"Kami dari Komisi III hari ini melakukan kunjungan untuk memastikan bagaimana tindak lanjut pembangunan gedung perawatan yang sudah dibangun. Fokus kami ingin menanyakan sekaligus meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD AWS, menyampaikan kepada masyarakat kapan kira-kira gedung perawatan ini bisa dipergunakan atau dioperasikan," ujar Abdulloh.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut surat Komisi III DPRD Kaltim Nomor 107/Kom-III/DPRD/VII/2026 yang kemudian ditindaklanjuti Sekretariat DPRD, melalui agenda rapat dengar pendapat dan kunjungan lapangan. 

Agenda tersebut, membahas penyelesaian progres pembangunan serta rencana pengoperasian Gedung Pandurata atau gedung perawatan RSUD AWS.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, jajaran Dinas PUPR-PERA Kaltim, Direktur RSUD AWS, serta anggota Komisi III DPRD Kaltim.

BACA JUGA: Hasil Audit Internal Kasus Bayi S di RSUD AWS Samarinda, Perlu Benahi Pelayanan

Selain meminta penjelasan mengenai jadwal operasional, Komisi III juga meninjau langsung berbagai fasilitas penunjang di dalam kawasan rumah sakit. 

Menurut Abdulloh, masih terdapat sejumlah sarana yang sedang dalam tahap penyempurnaan. Supaya pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal, ketika gedung mulai difungsikan.

"Kami juga melihat fasilitas-fasilitas lain yang memang dalam waktu dekat akan dilengkapi oleh rumah sakit untuk pelayanan yang lebih baik ke depannya," katanya.

Dalam peninjauan tersebut, persoalan keterbatasan area parkir menjadi salah satu perhatian DPRD. Abdulloh mengakui kapasitas parkir yang ada saat ini belum memadai, apabila gedung perawatan baru mulai beroperasi dan jumlah pasien maupun pengunjung meningkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: