Bankaltimtara

TPP RSUD AWS Tertunggak, Pemprov Kaltim Janji Bayar Oktober

TPP RSUD AWS Tertunggak, Pemprov Kaltim Janji Bayar Oktober

Nakes dan pegawai RSUD AWS Samarinda berunjuk rasa menuntut pelunasan TPP yang tertunggak sejak Juni 2026.-(Dok. Disway Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda akan dibayarkan setelah APBD Perubahan 2026 disahkan. Pemprov menargetkan pembayaran dilakukan paling lambat Oktober 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sudarno. Pemprov telah menyiapkan anggaran sekitar Rp98 miliar hingga Rp100 miliar untuk membayar TPP yang tertunda.

“Pak Wagub sudah statement, kemungkinan besar paling lambat Oktober. Kepala BPKAD Pak Muzakir juga statement itu akan segera dibayar begitu APBD Perubahan 2026 diketuk palu, administrasi selesai, tahapan-tahapan keuangan pemerintah selesai, langsung bayar,” kata Sudarno, pada Rabu (16/9/2026).

Menurut Sudarno, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran TPP Beban Kerja dan TPP Prestasi Kerja pegawai RSUD AWS. Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi keuangan daerah selesai dan APBD Perubahan 2026 disahkan.

BACA JUGA: TPP Belum Cair Sejak Juni, Pegawai RSUD AWS Gelar Aksi Damai

“Kurang lebih Rp98 miliar atau Rp100 miliar. Itu mencakup TPP Beban Kerja dan TPP Prestasi Kerja pegawai. Begitu diketuk palu, administrasi selesai dan sebagainya, secepatnya,” ujarnya.

Namun, data yang dimiliki pemerintah menunjukkan kebutuhan pembayaran TPP pegawai RSUD AWS mencapai angka lebih besar. Berdasarkan perhitungan kekurangan pembayaran untuk 798 PNS dan 1.288 PPPK, total kebutuhan disebut mencapai sekitar Rp105,47 miliar.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan masih adanya penyesuaian dalam penyusunan anggaran. Nilai akhir yang akan digunakan untuk pembayaran TPP akan mengikuti hasil pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2026.

Keterlambatan pembayaran TPP RSUD AWS menjadi perhatian karena tambahan penghasilan tersebut berkaitan dengan pendapatan rutin pegawai. Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan karena pembayaran TPP pada sejumlah organisasi perangkat daerah lain tetap berjalan.

BACA JUGA: TPP Belum Cair 3 Bulan, Ratusan Pegawai RSUD AWS Ajukan Keringanan Pinjaman Perbankan

Sudarno mengatakan pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada pegawai rumah sakit mengenai alasan keterlambatan pembayaran. Dia juga menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola dan mekanisme penganggaran di lingkungan Pemprov Kaltim.

“TPP di tempat lain, di OPD Pemprov Kaltim yang lain dibayar, kok di rumah sakit milik Pemprov AWS, Kanujoso enggak dibayar. Ini juga perlu sosialisasi kepada mereka, apa sih alasannya? Kita Pemprov juga harus evaluasi mismanagement ini,” kata Sudarno.

Menurut Sudarno, pegawai rumah sakit membutuhkan informasi yang jelas mengenai persoalan tersebut. Komunikasi dari pemerintah dinilai penting agar pegawai mengetahui tahapan penyelesaian pembayaran dan alasan keterlambatan yang terjadi.

“Mereka butuh penjelasan yang cukup dari banyak pihak. Tapi insyaallah pasti dari TAGUPP kita akan kawal barang ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: