Utang Rp820 Miliar Bebani APBD Kukar, DPRD Dorong Perubahan Anggaran 2026
Ketua DPRD Kukar Hasil KUA PPAS Tahun anggaran 2026.-Rahmat Pratama-Disway Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperlukan untuk mengakomodasi sejumlah kewajiban daerah, termasuk utang kepada pihak ketiga sekitar Rp820 miliar.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani seusai Rapat Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Menurut Ahmad Yani, utang tersebut merupakan kewajiban tahun anggaran 2025 yang harus diselesaikan pada 2026. Nilainya telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Adanya utang tahun 2025 yang tentu harus diselesaikan di tahun 2026. Karena ada pihak ketiga yang memang sudah diaudit BPK bahwa ternyata utang itu sekitar Rp820 miliar lebih yang memang harus diselesaikan," kata Ahmad Yani.
Kondisi tersebut membuat postur APBD murni 2026 harus disesuaikan. Anggaran untuk menyelesaikan kewajiban itu kemudian diakomodasi dalam perubahan APBD.
Selain persoalan utang, perubahan APBD juga dipengaruhi ketidakpastian dana kurang salur yang sebelumnya diharapkan dapat diterima Pemerintah Kabupaten Kukar.
Ahmad Yani mengatakan, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami penyesuaian. Target PAD yang sebelumnya dipatok sekitar Rp1 triliun, kini diperkirakan hanya sekitar Rp700 miliar.
"Yang kemarin kita setuju misalnya Rp1 triliun, ternyata tinggal Rp700 miliar. Itu pun mudah-mudahan terpenuhi," ujarnya.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, postur perubahan APBD Kukar 2026 diperkirakan berada di angka Rp7,5 triliun.
BACA JUGA:Apindo Kukar Siapkan Langkah Antisipasi PHK di Sektor Pertambangan
Ahmad Yani menyebut angka tersebut telah dihitung dan dinilai cukup ideal dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Namun, DPRD masih menyoroti alokasi anggaran untuk program dana Rukun Tetangga (RT). Menurut dia, pelaksanaan program tersebut perlu disesuaikan karena tahun anggaran 2026 sudah memasuki September.
Jika sejak Januari anggaran dana RT sebesar Rp100 juta per RT dinilai ideal, nominal tersebut dianggap kurang efektif jika baru dilaksanakan pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
