Pemkot Samarinda Sebut Lima SPBU Bermasalah dengan Antrean Biosolar
Antrean SPBU di Jalan Sentosa Samarinda.-Ari/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemkot Samarinda mengidentifikasi sekitar lima titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga memiliki persoalan antrean Biosolar bersubsidi.
Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik jual beli nomor antrean yang disebut mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan dugaan praktik tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Samarinda menyiapkan perubahan mekanisme pengambilan nomor antrean melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Pemerintah ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan kuota dapat diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
BACA JUGA:Teras Samarinda Tahap II Dibuka 29 Agustus, Warga Bisa Rekreasi Hemat
“Buktinya telah ada, namun belum bisa kami beberkan,”jelasnya belum lama ini.
Ia mengatakan, informasi mengenai dugaan jual beli antrean diperoleh pemerintah setelah mencermati kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Pembayaran tambahan tersebut disebut menjadi beban bagi sopir yang ingin mendapatkan akses pembelian Biosolar.
“Waktu antrean itu ada di SPBU, itu diperjualbelikan. Lalu muncul gagasan, kalau ini di SPBU, maka praktik itu sulit dihentikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Operasional 3 IPA Samarinda Dikurangi, Palaran hingga Pulau Atas Terdampak Krisis Air
Menurut Andi, dugaan praktik tersebut perlu diperiksa secara hati-hati karena pemerintah belum dapat memastikan pihak yang terlibat.
Pengelola SPBU juga belum dapat langsung dianggap bertanggung jawab sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup.
Andi Harun menyebut Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan kepolisian dan PT Pertamina Patra Niaga untuk menelusuri dugaan praktik tersebut.
Pemerintah sementara mengidentifikasi sekitar lima titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
