Aturan Baru Nopol Ganjil-Genap Pelayanan Biosolar Rawan Diakali, Warga Balikpapan Bisa Lapor
Antrean pembelian BBM subsidi jenis biosolar di Kilometer 15, Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan Utara.-Chandra/Disway Kaltim -
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Pemkot Balikpapan menggandeng masyarakat untuk ikut mengawal jalannya aturan nomor polisi ganjil-genap bagi kendaraan truk, khusus untuk pembelian BBM bersubsidi, mulai 1 September 2026 mendatang.
Langkah ini diambil pemkot demi memastikan kebijakan yang baru berjalan itu tidak disalahgunakan oleh oknum pengendara di lapangan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aturan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota.
Ia mendorong seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil peran aktif dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan yang mereka temukan di lapangan.
"Jadi tadi kita berharap ini bukan tugas dan tanggung jawab pemerintah kota saja. Semua stakeholder masyarakat Kota Balikpapan berhak untuk melaporkan," ujar Bagus, Rabu 26 Agustus 2026.
BACA JUGA:Karhutla di Balikpapan Capai 28 Titik, Penyebabnya Bukan Aktivitas Buka Lahan tapi Dipicu Hal Ini
Aturan ganjil-genap ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA.
Pemkot menerapkan ketentuan tersebut di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15. Setiap pengendara yang hendak mengisi BBM bersubsidi di dua lokasi itu wajib menyesuaikan nomor polisi kendaraannya dengan hari berlaku ganjil atau genap.
Selain mengandalkan partisipasi warga, Pemkot Balikpapan juga membentuk tim satuan tugas (satgas) penertiban untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara langsung.
BACA JUGA:Bisnis Hotel Balikpapan Masih Tertekan, Okupansi Awal 2026 Hanya 30 Persen
Bagus menjelaskan, tim satgas tersebut akan disebar ke sejumlah SPBU guna memantau sekaligus mengevaluasi penerapan aturan setiap harinya.
"Kita sudah menetapkan tim satgas, ya. Nanti kita membagi ke beberapa SPBU, dan mudah-mudahan itu selalu dilaporkan ke Pak Wali Kota untuk bisa mendapatkan perhatian," katanya.
Bagus turut mengakui adanya potensi celah kecurangan yang mungkin dimanfaatkan sejumlah pengendara, salah satunya dengan mengganti-ganti pelat nomor agar sesuai ketentuan ganjil-genap yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah kota telah mengantisipasi kemungkinan tersebut sejak awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
