Tarif Parkir Progresif Mulai Diterapkan di BCM, Makin Lama Masuk Makin Naik Angkanya
Bontang Citimall (BCM) mulai menerapkan tarif parkir progresif per 1 Agustus 2026.-Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Tarif parkir progresif sudah diterapkan di Bontang Citimall (BCM) sejak 1 Agustus 2026.
Artinya, pembayaran parkir mengikuti seberapa lama pengunjung berada di mal tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati mengatakan, kebijakan tersebut bukan semata-mata menaikkan tarif parkir untuk mengejar pendapatan daerah semata.
Namun, sebagai instrumen untuk mengatur penggunaan lahan parkir.
Sehingga bisa lebih efektif. Sekaligus meningkatkan tata kelola perparkiran.
BACA JUGA:Dua Kepala SPPG di Bontang Dipecat Usai Rentetan Kejadian Keracunan MBG
“Terhitung mulai 1 Agustus 2026, kami mulai memberlakukan tarif pajak progresif di area parkir BCM,” ujar Natalia, Kamis, 13 Agustus 2026.
Penerapan tarif progresif di BCM telah memiliki dasar hukum yang jelas. Mengacu pada Perda Kota Bontang Nomor 1/2024.
Selain itu juga diatur melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 20/2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Berdasarkan ketentuan tersebut tarif parkir yang berlaku sebagai berikut: sepeda motor dikenakan tarif Rp 3 ribu untuk jam pertama.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Murid di Bontang Kembali Keracunan MBG
Kemudian akan ada penambahan Rp1.000 setiap dua jam berikutnya.
Sementara untuk mobil dikenakan biaya Rp 5 ribu untuk jam pertama. Kemudian Rp 2 ribu setiap dua jam berikutnya.
Lalu, kendaraan box sebesar Rp 7 ribu untuk jam pertama. Kemudian Rp 3 ribu setiap dua jam berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
