3 Hari, 6 Pengedar Narkoba Ditangkap di Kota Bontang
Barang bukti yang diamankan dari salah satu tersangka.-istimewa-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Dalam 3 hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap 6 tersangka kasus peredaran narkoba dengan barang bukti total 25,72 gram sabu.
Keenam tersangka berinisial FI, FA, AR, YRK, LC, dan SRK. Penangkapan itu dimulai dari 10-13 Juli 2026, lalu.
Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan, tersangka SRK ditangkap 10 Juli 2026, pukul 09.30 Wita.
Pria kelahiran 5 Agustus 1985 itu ditangkap di Jalan Awang Long RT 19, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
BACA JUGA: Polda Kaltim Bongkar Jaringan Sabu di Bontang, Bandar Dibekuk usai Pengembangan 3 TKP
BACA JUGA: Simpan 12 Paket Sabu Dalam Botol Plastik, Pria 41 Tahun Diamankan Satresnarkoba Kutim
Saat digeledah, polisi menemukan 2 bungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga narkotika. Saat ditimbang, berat brutonya 10,22 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain.
Keesokan harinya, sekira pukul 01.00 Wita dini hari, polisi kembali menangkap satu orang pria yang diduga membawa sabu berinisial LC. Dari tangannya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 9,90 gram.
“Tersangka tersebut kami amankan di Jalan Jendral Ahmad Yani, RT 003, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Barang bukti lain yang kita amankan adalah timbangan digital, plastik bening, bong atau alat hisap dan barang bukti lainnya,” jelas AKP Larto, Rabu, 15 Juli 2026.
Tersangka lainnya ditangkap pada 13 Juli 2026. Penangkapan pengedar sabu hari itu diawali dengan penangkapan AR dan YRK.
BACA JUGA: Simpan 11 Paket Sabu di Dalam Helm, Pria Asal Malang Diringkus di Balikpapan Barat
BACA JUGA: Sabu Disimpan di Bawah Kasur, Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Ditangkap
Keduanya ditangkap sekira pukul 18.00 Wita. Dari kedua tersangka itu, polisi amankan 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih.
“Saat ditimbang, total sabu dari 10 plastik tersebut adalah 3,26 gram. Selain sabu, tim kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli sabu. Serta motor yang digunakan para tersangka itu,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
