Bankaltimtara

Mobil Pick Up Terbakar di Jalan Sejati, Sopir Alami Luka Bakar

Mobil Pick Up Terbakar di Jalan Sejati, Sopir Alami Luka Bakar

Upaya Pemadaman pick up yang terbakar di TKP-Ari/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kebakaran melanda kawasan Jalan Sejati RT 21, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Senin 4 Mei 2026 siang. 

Insiden ini menghanguskan satu kios buah dan satu unit mobil bak terbuka, serta sang supir mengalami luka bakar.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan ke Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda pada pukul 10.50 Wita melalui Pusat Komunikasi (Puskom).

Setelah menerima informasi, Regu 3 Disdamkarmat Kota Samarinda langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

BACA JUGA:Motor Tergeletak, Pria 37 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Parit Sangatta

Berdasarkan data sementara yang disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, objek yang terbakar terdiri dari satu kios buah berukuran sekitar 3 x 3 meter dan satu kendaraan bak terbuka.

Meski api cukup cepat membesar, tidak ada bangunan lain maupun warga sekitar yang terdampak kebakaran tersebut.

BACA JUGA:Kabar Duka dari Tanah Suci, Satu Jamaah Haji Samarinda Meninggal Dunia

“Dugaan sementara sumber api berasal dari mobil pick up yang mengalami arus pendek. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Hendra, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, mobil pemadam diberangkatkan dari posko pada pukul 11.00 Wita dan tiba di lokasi lima menit kemudian atau pukul 11.05 Wita. 

Petugas pun segera melakukan penanganan dan mulai operasi pemadaman pada pukul 11.08 Wita.

Api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat. 

Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 11.30 Wita, dengan total durasi penanganan sekitar 30 menit.

“Petugas bergerak cepat sehingga api tidak sempat merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: