Temui Sopir Truk dalam Aksi di DPRD Balikpapan, Pertamina Akui Batasan Kuota BBM Subsidi
Para sopir truk membubarkan diri usai menggelar aksi di depan kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/5/2026).-Chandra/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Retail Kaltimut Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, membenarkan adanya keterbatasan kuota distribusi BBM subsidi.
Ia menyebut penyaluran BBM hanya dapat dilakukan pada SPBU yang telah memiliki kuota resmi, sementara SPBU lain tidak bisa dilayani karena terbentur regulasi.
“Untuk SPBU yang memiliki kuota, kami bisa menyalurkan, tetapi untuk yang tidak memiliki kuota secara regulasi tidak bisa,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026 di Kantor DPRD Balikpapan.
Sebagai langkah jangka pendek, Pertamina menyatakan akan mengoptimalkan operasional SPBU yang sudah ada dengan memperpanjang jam layanan.
BACA JUGA: Digeruduk Ratusan Sopir Truk, DPRD Balikpapan Kejar Tambahan Kuota Solar
BACA JUGA: Demo Sopir Truk di Balikpapan: Mengeluh Antre Solar 3 Hari, Hingga Barcode Dipakai Orang Lain
Namun, tuntutan penambahan SPBU tidak bisa langsung direalisasikan. Ia menjelaskan, bahwa penambahan titik distribusi harus melalui proses koordinasi dengan pihak yang berwenang dalam penetapan kuota.
Menurutnya, mekanisme distribusi sangat bergantung pada keputusan kuota yang ditetapkan oleh regulator.
Setelah kuota disetujui untuk SPBU tertentu, barulah penyaluran dapat dilakukan oleh Pertamina.
Narotama juga menyebut pemerintah daerah memiliki peran dalam mengusulkan kebutuhan tambahan kuota kepada BPH Migas sebagai pihak yang berwenang melakukan evaluasi.
BACA JUGA: Capek Ngantre Solar, Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa Padati Kantor DPRD Balikpapan
BACA JUGA: Antrean Solar di Balikpapan Mencapai 3 Hari, DPRD Desak Transparansi Kuota BBM Bersubsidi
Usulan tersebut nantinya akan dibahas bersama sebelum diputuskan. Jika kuota tambahan disetujui, Pertamina memastikan distribusi BBM akan segera dilakukan ke SPBU yang telah ditetapkan.
“SPBU yang ada akan dibuka 24 jam, per hari ini atau paling lambat besok sudah berjalan,” tegas Narotama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: