Bankaltimtara

Harga BBM di Kaltim Naik Lagi Mulai Hari Ini, Solar Paling Ngeri

Harga BBM di Kaltim Naik Lagi Mulai Hari Ini, Solar Paling Ngeri

Harga BBM di Kalimantan Timur naik per 4 Mei 2026. Dexlite dan Pertamina Dex melonjak tajam.-(Ilustrasi/ Dok. Pertamina Patraniaga)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku hari ini, 4 Mei 2026. 

Kenaikan terjadi pada sejumlah BBM nonsubsidi, terutama jenis solar dan Pertamax Turbo, sementara Pertamax tetap tidak berubah.

Mengacu pada laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Senin, penyesuaian ini berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).

Di Kalimantan Timur, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan menjadi Rp20.350 per liter, dari sebelumnya Rp19.850 per liter.

BACA JUGA: Polda Kaltim Ungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Manipulasi Barcode

BACA JUGA: TNI Pastikan Belum Ada Oknum Terlibat Kasus BBM Subsidi di Kaltim

Kenaikan paling mencolok terjadi pada BBM jenis solar nonsubsidi. Dexlite (CN 51) naik signifikan menjadi Rp26.600 per liter, dari sebelumnya Rp24.150 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami lonjakan harga menjadi Rp28.500 per liter, dari sebelumnya Rp24.450 per liter.

Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) masih bertahan di angka Rp12.600 per liter dan tidak mengalami perubahan.

Adapun BBM bersubsidi dan penugasan tetap stabil. Harga Pertalite masih berada di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter.

BACA JUGA: Antrean Solar di Balikpapan Mencapai 3 Hari, DPRD Desak Transparansi Kuota BBM Bersubsidi

BACA JUGA: Pertamina Libatkan SPBU Awasi Distribusi BBM Subsidi, Barcode Kendaraan Wajib Cocok

Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kebijakan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait